Korupsi Bank Mandiri; Kejagung Janji Selesaikan Semua Kasus
Kejaksaan Agung berjanji menyelesaikan semua kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Mandiri, khususnya mengenai pengucuran kredit Bank Mandiri kepada sejumlah perusahaan.
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti semua kasus tersebut, sambil menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Bank Mandiri dengan terdakwa tiga pimpinan PT Cipta Graha Nusa.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menyatakan, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe sudah masuk penjara. (Kejagung) kurang tegas gimana lagi? tanya Kemas di Kejagung kepada pers, Selasa (25/9).
Menurut dia, ada enam hingga tujuh kasus berkaitan dengan pemberian kredit Bank Mandiri yang ditangani Kejagung. Kami selesaikan semua, kami ajukan semua ke pengadilan, katanya.
Kemas berharap, putusan MA terhadap pimpinan PT Cipta Graha Nusantara, debitor Bank Mandiri