Korupsi balongan; Surat Kejaksaan Agung Masih Dipelajari TNI
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto membenarkan dirinya telah menerima surat dari Kejaksaan Agung, Juli lalu, soal pembentukan tim koneksitas untuk menindaklanjuti perkara korupsi proyek Export Oriented Refinery atau Exor I Pertamina di Balongan, Jawa Barat.
Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mempelajari terlebih dahulu surat dan kasus itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Djoko, Kamis (27/9) di sela-sela kunjungan kerja dan buka puasa bersama seluruh jajaran TNI yang bertugas di Natuna di Pangkalan Udara TNI AU Ranai.
Saya masih pelajari, kasus itu kan sudah lama sekali. Saat itu saya masih pangkat mayor atau letkol. Saya ngerti apa. Secepat mungkinlah prosesnya begitu tahu masalahnya, ujar Djoko.
Dalam kasus itu, tambah Djoko, pihaknya tidak akan membela siapa-siapa. Bahkan, seperti dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri, pihaknya juga menginginkan proses hukum terus berjalan.
Seperti diwartakan, tim koneksitas itu akan memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam perkara itu, termasuk mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita.
Dalam berkas perkara korupsi itu ada enam orang yang terlibat dan akan diperiksa. Salah seorang dari mereka berstatus TNI aktif saat perbuatan korupsi itu terjadi.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman (F-Partai Demokrat, NTT I) menilai, alasan yang disampaikan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto terlalu mengada-ada. Menurut Benny, Panglima TNI mengambinghitamkan posisinya saat perkara korupsi proyek Exor I Pertamina terjadi sebagai alasan pembenar kelambatannya merespons surat Kejaksaan Agung.
Jawaban Panglima TNI itu menunjukkan lemahnya sistem administrasi dan informasi di dalam tubuh TNI yang amburadul. Ini kan soal sistem, kata Benny.
Menurut dia, mestinya Panglima TNI proaktif menanggapi surat Kejagung untuk membentuk tim koneksitas guna memeriksa anggota TNI yang diduga terlibat dalam korupsi proyek Exor I Pertamina di Balongan, Jawa Barat, itu.
Kasus yang merugikan negara 189,58 juta dollar AS itu harus dibongkar habis. Dalam kondisi seperti ini, saatnya bagi TNI untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, ungkap Benny. (dwa/idr)
Sumber: Kompas, 28 September 2007