Kompetisi INFOGRAFIS LAWAN KORUPSI

KOMPETISI
INFOGRAFIS LAWAN KORUPSI, 4 Tahun Tren Korupsi Indonesia 2010-2013

Indonesia Corruption Watch

(ICW)

I. Pengantar

Selama 4 (empat) tahun terakhir, Indonesia Corruption Watch (ICW) secara rutin meluncurkan Tren Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Harapannya, hasil pemantauan tersebut bisa memberikan deskripsi penanganan kasus korupsi yang ada di Indonesia secara aktual.

Tren Pemberantasan Korupsi adalah sebuah produk pemantauan yang dilakukan ICW, untuk memonitoring kasus korupsi yang ada di Indonesia dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil pemantauannya memaparkan beberapa pemetaan. Pertama, sektor terjadinya korupsi yang paling banyak ditangani penegak hukum. Kedua, modus yang paling sering digunakan dalam melakukan korupsi. Ketiga,jabatan atau latar belakang pelaku korupsi. Keempat, total kerugian negara yang terjadi dalam periode setiap 6 (enam) bulan. Dan Kelima,penanganan kasus korupsi berdasarkan wilayah terjadinya korupsi. 

Pada sisi yang lain, Tren Pemberantasan Korupsi bisa dijadikan indikator untuk menilai kinerja aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, Tren Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyasar kinerja penegak hukum, tetapi juga bisa dijadikan rujukan bagi masyarakat maupun presiden untuk menyusun peta jalan pemberantasan korupsi. 

Dalam perkembangannya, ICW sendiri sedang melakukan perbaikan agar produk riset Tren Pemberantasan Korupsi agar semakin baik.  Khususnya pada sisi publikasi.  ICW memiliki mimpi agar kerja-kerja pemantauan ICW yang sangat teknis dan rumit, menjadi informasi yang gampang dipahami publik dan mudah dijadikan rujukan untuk berkepentingan dalam pemberantasan korupsi. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan strategi publikasi melalui infografik.

ICW sendiri menyadari kekurangan dan ketinggalan dalam mengembangkan infografik untuk mempublikasi hasil pemantauan. Untuk itu, ICW bermaksud untuk membuat Lomba INFOGRAFIS LAWAN KORUPSI dengan maksud agar data tren Korupsi ICW dapat di akses serta direspon kembali oleh masyarakat khusus para desainer grafis baik pemula maupun profesional untuk turut memberikan gagasan visual pada data Tren Korupsi ICW.

II. Tujuan

Untuk memperluas publikasi dan gerakan antikorupsi di Indonesia maka ICW melaksanakan lomba desain infografik dan lomba motion grafik ”INFOGRAFIS LAWAN KORUPSI” dengan harapan masyarakat mampu turut serta dalam memperkuat gerakan anti korupsi di Indonesia sehingga semangat gerakan ini terus meluas dan menular keseluruh segmen masyarakat.

III. Kategori Lomba

  • INFOGRAFIS Ukuran 38,1 Cm x 67,73 Cm (Portrait)
  • MOTION GRAFIS Format video 1280 x 720, 25 frame/second Durasi karya maksimal 90 detik

IV. Hadiah

Infografis

  • Juara Utama                        : Macbook Air 11inc
  • Juara favorite 1                   : Ipad Air
  • Juara Favorite 2                  : Ipad Mini

Motion Grafis

  • Juara Utama                        : Macbook Pro 13inc
  • Juara favorite 1                   : Ipad Air
  • Juara Favorite 2                  : Ipad Mini

V. CARA IKUTAN LOMBA

  • Like Facebook Page Aktivisual fb.com/Aktivisual & Follow twitter @Aktivisual & @SahabatICW.
  • Unduh data 4 TAHUN TREN KORUPSI INDONESIA 2010-2013 dan formulir di http://goo.gl/ghAeOR.
  • Pilih salah satu dari 3 data Tren Korupsi

1. Potensi Kerugian Negara Akibat Korupsi
2. Jumlah Tersangka Korupsi Selama 4 tahun
3. Korupsi di Daerah

  • Buatlah Infografis atau Motion Grafis dari data 4 TAHUN TREN KORUPSI INDONESIA 2010-2013.
  • Isi formulir yang sudah disediakan.
  • 1 Formulir untuk 1 karya.
  • Tiap peserta diperbolehkan mengirimkan karya maksimal 2 karya.
  • Kirim karya selambat-lambatnya 23 Januari 2015
  • Wajib mencantumkan judul besar INFOGRAFIS LAWAN KORUPSI, 4 TAHUN TREN KORUPSI INDONESIA 2010-2013 di dalam setiap karya.
  • Format pengiriman karya :

o Infografis : Besar file max. 12 Mb, format Jpeg, kirimkan karya beserta formulir ke email : grafis@antikorupsi.org.

o Motion Grafis : Upload video ke YOUTUBE, lalu cantumkan link video di formulir pendaftaran, kirimkan ke email : grafis@antikorupsi.org.

  • Kirimkan email dengan subject Grafis Lawan Korupsi
  • Karya yang telah diterima akan dipublikasikan di page fb.com/Aktivisual dan Twitter @SahabatICW & @Aktivisual.

VI. Tahap Seleksi

  • TAHAP 1 > Panitia akan memilih 20 karya terbaik untuk infografis dan 6 karya terbaik untuk motion grafis yang akan menjadi nominasi juara, nominasi akan diumumkan pada 27 Januari 2015
  • TAHAP 2 > Dari nominasi juara akan dipilih 3 (Tiga) pemenang untuk tiap kategori.
  • Karya nominasi juara akan dipamerkan di acara Launching Tren Korupsi 2014 yang sekaligus mengumumkan pemenang lomba.
  • Karya-karya terbaik yang menjadi nominasi juara wajib mengirimkan karya dalam format :

o   INFOGRAFIS :
Dikirimkan dalam format digital (JPEG, PNG, PDF) dengan Resolusi 300dpi disimpan dalam DVD.

o   MOTION GRAFIS :
Dikirimkan dengan format digital (Avi, Mov, MP4 HD) 25 frame/second. Disimpan dalam DVD.

  • Karya Dikirimkan ke alamat Indonesia Corruption Watch Jl. Kalibata Timur IVD No. 6, Jakarta Selatan 12740  paling lambat 9 Februari 2015.

VI. Peraturan

  • Kompetisi tidak dipungut biaya.
  • Kategori Peserta :  Umum
  • Karya tidak mengadung unsur SARA dan PORNOGRAFI.
  • Tidak mengandung unsur pelanggaran Hak Cipta.
  • Karya tidak boleh menampilkan nama dan logo dari individu, perusahaan, kelompok atau lembaga pemerintahan Republik Indonesia.
  • Karya yang dibuat adalah karya sendiri/kelompok/komunitas (orisinil).
  • Peserta diperbolehkan mengkreasikan bentuk visual dan kalimat yang sesuai dengan data Tren Korupsi, ASALKAN tidak merubah, mengganti, menambahkan dan mengurangi data yang Indonesia Corruption Watch (ICW) sampaikan.
  • Staf ICW dan keluarga dilarang mengikuti perlombaan.
  • Hak Cipta tetap dipegang oleh masing-masing peserta.
  • Semua karya yang diterima akan menjadi koleksi ICW.
  • ICW mempunyai hak menggunakannya untuk kepentingan pendidikan antikorupsi (non-komersil).
  • Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

VII. Indikator Penilaian

  • Orisinalitas
  • Keterbacaan Data
  • Kreatifitas
  • Jumlah Like pada page facebook & Youtube

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan