Komite Sekolah Hanya Bagus di Konsep [05/08/04]

Komite Sekolah (KS) hanya bagus di tataran konsep, sementara dalam implementasi di lapangan tidak berjalan baik. Banyak masyarakat masih melihat KS sama dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3).

Pembentukannya juga terkesan hanya formalitas karena pembentukan KS menjadi syarat agar sekolah berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Divisi Monitoring Pelayanan Umum Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan hal tersebut ketika dihubungi Pembaruan di Jakarta, Kamis (5/8). Dia dimintai pendapatnya seputar pelaksanaan KS di sekolah. KS saat ini memegang peranan penting dalam menentukan besarnya iuran yang dibayar para siswa di sekolah.

Dalam riset yang dilakukan ICW di 50 SD di DKI Jakarta, kebanyakan KS hanya menjadi alat legitimasi kepala sekolah.

Bila dulu orang tua siswa protes pada sekolah karena mengenakan biaya tinggi, sekarang tidak bisa lagi karena semua pungutan sudah disetujui oleh KS. Jadi KS hanya formalitas untuk menarik dana dari orang tua. Karena sudah disetujui KS, maka sekolah berhak menarik dana, katanya.

Padahal banyak pengurus KS merupakan orang yang dekat dengan kepala sekolah, bahkan ada juga kepala sekolah yang merangkap posisi di KS. Dengan begitu fungsi saling kontrol antara KS dan kepala sekolah sama sekali tidak berjalan.

Salah satu contoh rendahnya partisipasi orang tua adalah yang terjadi di SMP 2 Tangerang. Orang tua siswa mengajukan protes atas tingginya kenaikan iuran siswa baru yang diberlakukan sekolah. (AS/N-5)

Sumber: Suara Pembaruan, 5 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan