Komite Etik Periksa Chandra dan Michael

Senin (19/9), Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali mulai memeriksa para saksi-saksi terkait tuduhan pelanggaran kode etik pimpinan.

Saksi yang bakal diperiksa adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan dubes Indonesia untuk Kolumbia, Michael Menufandu.

"Pak Michael akan kita periksa Senin," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua, Sabtu lalu.

Dalam pemeriksaan di depan penyidik, Michael membantah dugaan dia telah menyembunyikan CD dan flashdisk milik Nazaruddin. Ia juga menegaskan tak ada deal dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet itu.

Nah kesaksian itulah yang menjadi pangkal dasar pemeriksaan Michael. Komite Etik akan mendengar secara langsung dari Michael, apakah dia memiliki CD dan flashdisk yang berisi bukti pelanggaran kode etik Chandra atau tidak.

"Kita ingin dengar langsung," jelas Abdullah yang juga menjabat sebagai penasihat KPK.

Selain Michael, Komite Etik juga akan memeriksa Chandra M Hamzah. "Kita juga akan periksa Pak Chandra," tutupnya.(dtc-80)
Sumber: Suara Merdeka, 19 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan