Komisi Yudisial Berharap MA Responsif

Untuk kepentingan publik, Komisi Yudisial berharap Mahkamah Agung lebih bersikap responsif dan memahami kebutuhan lembaga negara yang lain dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sikap ini seharusnya bisa diambil MA dalam semangat menciptakan good governance.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Yudisial Muh Busro Muqoddas hari Selasa (27/9) di Jakarta, menyusul sikap Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang tidak memberikan izin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta keterangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Made Karna dan Hakim Agung Harifin A Tumpa.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan