Komisi A: Usut Tuntas Penyimpangan Beasiswa (23/6/03)

SEMARANG-Dugaan terjadinya penyimpangan dana beasiswa menjadi pembicaraan hangat dalam rapat pembahasan perubahan APBD 2004 antara Komisi A DPRD Kota Semarang dan Bawasda, Selasa (22/6).

Kepala Bawasda H Bayi Priyono SH MM mengakui ada sejumlah kesalahan dalam pemberian beasiswa. Antara lain ada siswa yang mendapat dua kali, sedangkan oknum yang melakukan pelanggaran telah diminta keterangan.

Namun setelah ditelusuri, pelanggaran terjadi lantaran dalam pencairan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya belum ada sehingga muncul kesalahpahaman.

Ketua Komisi A Tugiran Kusumo SH meminta Bawasda mengusut tuntas persoalan tersebut. Dia mengatakan, beberapa warga mengadu ke Dewan bahwa telah terjadi penyimpangan beasiswa. Warga mengaku anaknya tercantum sebagai calon penerima beasiswa, tapi setelah lama menunggu ternyata dananya tidak cair.

''Ketika ditanyakan ke Dinas Pendidikan, diketahui anak tersebut mendapat beasiswa dan uangnya sudah cair. Lantas ke mana uang yang menjadi hak mereka?'' kata Ketua FPDI-P ini.

Aduan itu, kata dia, tidak hanya datang dari satu-dua orang. Dia memprediksi penyimpangan terjadi hingga 20% total anggaran beasiswa.

''Perkiraan saya ini berdasarkan laporan masyarakat. Kami minta Bawasda segera melaporkan secara riil duduk masalah ini dan penanganannya ke Dewan,'' katanya.

Dia mengatakan, selain kepada Bawasda, Dewan juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Sebab, pos anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 30 miliar lebih itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Apalagi pada perubahan anggaran 2004, eksekutif mengajukan tambahan anggaran sehingga menjadi Rp 40 miliar dan tahun depan diprediksi naik lagi menjadi Rp 60 miliar.

Wakil Ketua Komisi A Drs H Achmad Munif mengatakan, jika diketahui telah terjadi penyimpangan, seharusnya Bawasda segera membawa pelaku ke proses hukum.

''Kami di Dewan mendorong eksekutif supaya menangani penyimpangan fatal seperti itu. Diproses saja lewat jalur hukum.''

Kalau eksekutif lamban menangani dugaan itu, lanjut Ketua FPG ini, Komisi A akan mengumpulkan data dan para tersangka akan diajukan untuk diproses secara hukum. ''Tidak ada salahnya Dewan secara kelembagaan melapor ke pihak berwajib,'' katanya. (H1,G17-89)
sumber: suara merdeka

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan