Komisi Kejaksaan Didesak Dilantik
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melantik anggota Komisi Kejaksaan.
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melantik anggota Komisi Kejaksaan. Mestinya tidak ditunda lagi. Calonnya kan sudah ada, ujar Ketua MaPPI Asep Rahmat Fadjar seusai pemaparan catatan awal tahun evaluasi dan proyeksi kinerja lembaga peradilan kemarin di Jakarta.
Jaksa Agung Abdul Rahman beberapa waktu lalu telah menyerahkan tujuh nama calon anggota pengawas kejaksaan itu. Nama-nama itu sudah disetujui Presiden yang dikuatkan dengan adanya surat keputusan. Namun, pelantikan ketujuh anggota komisi itu belum bisa terlaksana karena salah seorang anggota menunaikan ibadah haji.
Asep mengatakan, Komisi Kejaksaan diharapkan mampu membantu membersihkan kejaksaan dari aparatnya yang diduga banyak melakukan pelanggaran (judicial corruption). Kejaksaan pada 2006 harus menciptakan mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang transparan, akuntabel, partisipasif, serta penjatuhan sanksi yang efektif, ujar Asep.
Namun, Asep mengingatkan potensi konflik yang hampir sama dengan Komisi Yudisial--lembaga pengawas hakim--yakni, kata Asep, tidak adanya upaya paksa untuk memanggil jaksa bermasalah dan rekomendasi yang juga berakhir di tangan Jaksa Agung. Apalagi dasar pembentukan Komisi Kejaksaan bukan undang-undang, melainkan peraturan presiden, ujarnya.
Asep optimistis itu tidak menjadi masalah selama Komisi Kejaksaan sudah terbentuk. Menurut dia, jika Komisi sudah terbentuk, otomatis para anggota akan bisa melakukan advokasi langsung. Asep mengatakan, efek advokasi dari Komisi Kejaksaan bahkan bisa lebih signifikan.
Sementara itu, juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, mengatakan belum ada agenda pelantikan. Waktu untuk agenda itu belum ada, ujarnya. Masyhudi sependapat dengan Asep, agar Komisi Kejaksaan segera dilantik. Tapi, kata dia, pelantikan belum bisa dilakukan karena menunggu salah seorang anggota selesai menunaikan ibadah haji. THOSO PRIHARNOWO | DIAN YULIASTUTI
Sumber: Koran Tempo, 12 Januari 2006