Komisi Hukum Curigai Sakitnya Puteh

Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan dan Benny K. Harman mempertanyakan kondisi kesehatan Abdullah Puteh kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin.

Mereka curiga apa betul terdakwa kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2 senilai Rp 12,5 miliar itu sakit asma, jantung, dan prostat seperti yang dinyatakan dokter sehingga harus dirawat di rumah sakit. Jadi apa benar dia sakit? Bila tidak sakit dan dirawat di rumah sakit, ini menyinggung rasa ketidakadilan masyarakat, kata Trimedya dalam rapat kerja dengan menteri hukum kemarin.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa Puteh hanya pura-pura sakit. Untuk memastikannya, anggota Fraksi PDIP itu mendatangi RS Internasional M.H. Thamrin. Namun, ketika ia hendak menuju lantai 8 melalui lift, dua orang penjaga melarangnya. Karena itu, Trimedya meminta Menteri Hukum bertanggung jawab dalam hal ini.

Sebab, menurut dia, rekomendasi perawatan Puteh dikeluarkan oleh dokter Rumah Tahanan Salemba yang disetujui oleh Kepala Rutan Salemba, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM.

Sementara itu, Benny mengingatkan agar menteri hukum mengklarifikasi persoalan tersebut. Sebab, menurut politisi dari Partai Demokrat itu, para pelaku korupsi di masa lalu selalu menggunakan modus pembantaran untuk menghindari hukuman. Ini jelas tidak bisa diterima. Kami minta pertanggungjawaban, kata Benny.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hamid Awaluddin meminta waktu sehari untuk memeriksa kebenaran prosedur dan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Puteh di rumah sakit. Kasih kesempatan untuk saya cek langsung tentang status Abdullah Puteh. Besok pagi saya laporkan ke pemimpin komisi, katanya.

Mohammad Assegaf, kuasa Hukum Puteh, meminta anggota Dewan tidak curiga bila tidak berhasil menemui kliennya di rumah sakit. Dia (Trimedya) tidak bisa nyelonong begitu saja. Sebab, ada ketentuan internal rumah sakit, ujarnya. Bila hendak melihat secara langsung, Assegaf menyarankan agar bertemu terlebih dulu dengan dokter dan pihak rumah sakit.

Ia mencontohkan pengalaman jaksa penuntut umum Khaidir Ramli, yang menangani kasus Puteh, yang juga pernah mengutarakan kesulitan untuk menemui kliennya. Resepsionis menyatakan tidak ada pasien bernama Abdullah Puteh. Namun, karena tidak percaya, Khaidir naik ke lantai delapan dan ternyata menemukan terdakwa sedang terbaring di kamarnya. edy can

Sumber: Koran Tempo, 4 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan