Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Penunjukan Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Antikorupsi.org, Jakarta, 23 November 2016 – Rencana penunjukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menuai penolakan. Sejumlah individu dari berbagai lembaga masyarakat sipil menilai penunjukan kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI merupakan langkah yang tidak tepat.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Andalas, Feri Amsari mengatakan, dalam kajian ketatanegaraan dan politik, pejabat negara yang telah mengundurkan diri lalu kembali ke posisi yang ditinggalkan merupakan hal tidak lazim.

“Ini peristiwa aneh dan dipaksakan. Seseorang yang punya masalah banyak, dan kemudian menyatakan pengunduran dirinya di dalam sebuah paripurna DPR, meminta kembali ke posisi sebelumnya,” cetus Feri dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Dia juga mengatakan, alasan yang melatarbelakangi penunjukan kembali Novanto sebagai Ketua DPR, yatu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 20/PUU-XIV/2016 tidak relevan.

Putusan tersebut tidak menyinggung pelanggaran etik yang dilakukan oleh Novanto, namun hanya memutuskan bahwa rekaman yang sah digunakan sebagai alat bukti adalah apabila dilakukan atas permintaan penegak hukum.

“Itu kemudian dijadikan alasan bahwa Setya Novanto harus dibersihkan namanya, tentu saja tidak tepat,” imbuhnya.

Dia kemudian menyoroti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang meninjau kembali putusan MKD DPR RI sebelumnya terkait pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto.

MKD DPR RI menurutnya bukan peradilan yang dapat membetulkan putusan MKD RI sebelumnya. Tugas MKD DPR RI hanya sebagai quasi ajudikasi dan melakukan proses penegakan etik.

“MKD saat ini tidak boleh mengoreksi putusan atau sikap MKD terdahulu,” ujarnya.

Bahrain, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berpendapat senada. Menurutnya, penunjukan kembali Novanto sebagai Ketua DPR menunjukan ketiadaan moralitas hukum dan moralitas publik. Padahal, dua hal tersebut menurutnya adalah hal yang tidak dapat diganggu.

“Moralitas publik sudah tercederai,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Arbain, Kepala Divisi Informasi dan Kampanye Indonesia Parliamentary Center (IPC) mengatakan penunjukan Novanto tidak hanya dapat merusak citra Partai Golkar, namun juga lembaga DPR RI.

Dia juga mengatakan Novanto bukan kader terbaik dari Partai Golkar, sehingga tidak layak menjadi Ketua DPR RI. “Tidak ada alasan yang dapat diterima secara layak,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Adapun Partai Golkar berencana menjadikan kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Wacana tersebut telah disepakati dalam rapat pleno Partai Golkar.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan