Koalisi CICAK Adukan Ferry ke Pengawasan KPK
Koalisi Cinta Indonesia Cinta Anti-Korupsi (CICAK) resmi melaporkan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi Ferry Wibisono ke pengawasan internal lembaga itu. Koalisi meminta pengawasan internal segera merespons laporan tersebut. "KPK harus menyelamatkan integritas lembaga dengan memastikan KPK bersih dari konflik kepentingan," kata aktivis Koalisi CICAK, Febri Diansyah, di gedung KPK kemarin.
Menurut Koalisi, Ferry Wibisono diduga melanggar kode etik lantaran mengantarkan bekas Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto keluar dari kantor KPK melalui pintu basement di samping kanan kantor KPK pada Kamis pekan lalu. Saat itu Wisnu hendak diperiksa terkait dengan kasus percobaan suap oleh tersangka Anggodo Widjojo. Seorang saksi di kantor KPK melihat Wisnu keluar dan diantar Ferry. "Tadi keluar, bersama dengan Pak Ferry," ujar saksi tersebut.
Sebelum bertugas di KPK, Ferry adalah jaksa di Kejaksaan Agung. Adapun Wisnu pernah menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen, yang secara tidak langsung menjadi atasan Ferry. Menurut Koalisi, perbuatan Ferry mengantarkan saksi Wisnu tergolong sebagai pengistimewaan. "Ini berakibat adanya diskriminasi terhadap saksi dan tersangka lain," kata Febri.
Ferry, menurut Koalisi, diduga melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf d Peraturan KPK. Pasal itu melarang pegawai KPK berhubungan dengan pihak yang kasusnya tengah ditangani KPK. Ferry juga diduga melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf h, yang melarang pegawai KPK melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan tugasnya. "Ferry harus dipecat bila terbukti melanggar kode etik," kata Febri. "Ini untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang."
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan lembaganya mulai mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh jaksa Ferry Wibisono. Menurut dia, Ferry telah diminta mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada Kamis lalu itu. "Kami minta yang bersangkutan membuat laporan kronologis peristiwa," kata Bibit dalam pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, Ferry belum bisa dimintai konfirmasi. Hubungan telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo tak ditanggapi. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 9 Februari 2010