Khairiansyah Sadar Akan Serangan Balik

Ruang tamu kantor Transparency International Indonesia di Jalan Tulodong Bawah, Jakarta, Jumat (25/11), penuh sesak oleh wartawan media cetak dan elektronik. Hujan deras yang mengguyur Jakarta tak menyurutkan keinginan menemui Khairiansyah Salman, penerima Integrity Award 2005 dari Transparency International.

Inilah kemunculan pertama Khairiansyah ke hadapan publik sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana abadi umat (DAU).

Dua hari sebelumnya, TI Indonesia berturut-turut menggelar jumpa pers. Namun, Khairiansyah seolah bersembunyi. Ketua Dewan Pengurus TI Indonesia Todung Mulya Lubis mengatakan, Khairiasnyah belum siap memberikan keterangan pers. Ia butuh kontemplasi, ujar Mulya Lubis kala itu.

Khairiansyah agaknya benar-benar melakukan kontemplasi. Tiba-tiba, ia sulit dihubungi. Telepon selulernya tak pernah diangkat ketika wartawan mencoba menghubungi.

Akhirnya, Senin lalu, Khairiansyah tampil dengan didampingi anggota Dewan Pengurus TI Indonesia, Ai Mulyadi, dan Deputi Direktur Eksekutif TI Indonesia, Rezki Wibowo. Saat itu, Khairiansyah mengembalikan penghargaan tersebut untuk sementara ke Transparency International sampai proses hukumnya selesai.

Saat itu, ia kembali menegaskan Integrity Award yang diterimanya sebenarnya bukan untuk dirinya pribadi. Penghargaan tersebut diberikan untuk sejarah perjalanan bangsa dalam upaya memberantas korupsi. Ia menilai, perannya sebagai whistle blower dalam pembongkaran korupsi di Komisi Pemilihan Umum hanyalah setitik langkah dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski hanya setitik langkah, Khairiansyah menyadari hal tersebut tetap membawa dampak. Ia sudah menduga bakal terjadinya serangan balik dari pihak yang tidak suka atas pengungkapan korupsi. Dari awal, Khairiansyah mengaku sangat sadar akan risiko tersebut.

Beberapa saat setelah menjadi saksi pelapor penyuapan anggota KPU Mulyana W Kusumah, Khairiansyah harus berhadapan dengan institusi tempatnya bekerja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia pun mengundurkan diri, kemudian bergabung dengan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh. Namun, ia kembali terbelit permasalahan hukum ketika kejaksaan meneruskan penyidikan kasus DAU. Bersama tiga rekannya, Khairiansyah menjadi target pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat permasalahan tersebut, ia mengembalikan Integrity Award yang baru dua minggu berada di tangannya. Karena itu pulalah ia terpaksa non-aktif dari BRR.

Kini, Khairiansyah tengah bersiap menghadapi proses hukum. Bersama tujuh pengacara Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang tergabung dalam Tim Pembela Whistle Blower di antaranya Soleh Amin, Candra Hamzah, Abdul Fikar Fadjar, Iim Abdul Alim, dan Heru Susetyo ia akan membela diri dan mempertahankan komitmennya.

Khairiansyah akan meminta perlindungan dari Komisi III DPR atas kemungkinan serangan balik yang masih akan terjadi. Ia juga akan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke DPR.

Akan tetapi, meskipun hadangan bermunculan, Khairiansyah mengatakan, hal itu tidak akan menyurutkan komitmennya. Insya Allah komitmen tersebut tidak akan saya lepaskan pada siapa pun dan sampai kapan pun kecuali Allah SWT menghendaki, ungkap Khairiansyah dengan mantap, Senin lalu, saat membacakan pernyataan sikapnya. (susana rita)

Sumber: Kompas, 30 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan