Ketua Logistik KPUD Tersangka

Ketua pengadaan logistik pemilihan kepala daerah Sukabumi, Muhammad Iskandar, ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan surat suara.

CIANJUR - Ketua pengadaan logistik pemilihan kepala daerah Sukabumi, Muhammad Iskandar, ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan surat suara. Meski berstatus tersangka, polisi tak menahannya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sukabumi Ajun Komisaris Ahmad Sobari Ridwan mengatakan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kepala Tata Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono. Ia dianggap harus ikut bertanggung jawab karena menjadi pimpinan pelaksana pengadaan logistik, katanya kemarin. DEDEN ABDUL AZIZ

Koran Tempo, 14 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan