Ketua DPRD Bitung Tersangka

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Ketua DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara, Chreston Kansil, sebagai tersangka penyelewengan proyek pembangunan tembok penahan ombak.

BITUNG -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Ketua DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara, Chreston Kansil, sebagai tersangka penyelewengan proyek pembangunan tembok penahan ombak. Sebelumnya sudah ada beberapa orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, kata juru bicara kejaksaan tinggi Jefry Makapedua kemarin.

Menurut Jefry, negara dirugikan sekitar Rp 500 juta untuk proyek senilai Rp 2 miliar pada 2004 itu. Chreston menolak dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Bapak di Jakarta sekarang dan lagi ada rapat, ujar seseorang yang menerima telepon Tempo. AHMAD ALHEID

Koran Tempo, 14 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan