Ketua BPK Jangan dari Wakil Partai

Seiring dengan makin dekatnya hari pelantikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014, suara-suara tentang siapa yang pantas memimpin lembaga tersebut semakin memuncak. Tapi sejumlah kalangan meyakini, selayaknya BPK tidak dipimpin oleh orang yang berlatar belakang partai politik. Sebab, untuk lembaga yang fungsinya memeriksa penggunaan keuangan negara, akan sangat bersinggungan dengan seluruh lembaga negara pengguna anggaran. Jika pimpinan pengguna anggarannya seperti departemen dari partai, pimpinan pemeriksaannya juga dari partai, maka akan ada perbenturan kepentingan. Demikian menurut pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, kemarin (18/10).

Menurut peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) itu, BPK itu lembaga strategis terutama dalam konteks penegakan good governance. Karena itu, pimpinannya, harus independen, profesional dan memiliki integritas yang tinggi terhadap tugasnya. "Jika dia tidak bisa independen, umpamanya karena dia perwakilan dari partai politik, maka sulit menegakkan good governance itu," kata Burhan.

Oleh karena itu, lanjut Burhan, sepantasnya BPK dikomandanai oleh figur yang bisa menjaga harapan publik kepada lembaga yang seharusnya menegakkan pemerintahan yang baik. Hal senada disampaikan oleh mantan anggota Pansus BPK Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara.  Menurutnya, Ketua BPK harus bebas dari intervensi politik. Kepentingan partai politik harus dijauhi meskipun ia berasal dari parpol atau didukung parpol. Ketua BPK yang berasal dari titipan parpol akan cenderung terpengaruh kepentingan parpol tersebut.

Ketika ditanya siapa di antara figur-figur yang ada yang pantas menduduki jabatan itu, Marwan enggan berkomentar secara tegas. Ia hanya memberikan kualifikasi yang seharusnya dimiliki. Menurutnya sebagai lembaga tinggi negara dengan kewenangan untuk memeriksa keuangan negara, Ketua BPK harus memiliki latar belakang dan kualifikasi yang sesuai.

"Sebab anggaran negara saat ini lebih dari 1.000 triliun," katanya.

Menurut rencana, pelantikan anggota BPK akan dilantik oleh Presiden SBY hari ini (19/10). Tujuh nama yang telah dipilih DPR untuk dilantik menjadi anggota antara lain Hasan Bisri, Hadi Purnomo, Rizal Djalil, Taufiequrrahman Ruki, Moermahadi Soeja Djanegara, M Nurlif, dan Ali Masykur. Dari tujuh nama akan dipilih oleh anggota untuk menjadi pimpinan lembaga negara tersebut.

Koordinasi Horizontal
Direktur Komisi Kebijakan Publik Adhi Massardi menyoroti tentang pentingnya seorang pimpinan BPK memiliki kemampuan dan kemauan koordinatif dengan lembaga-lembaga penegak hukum. Hal itu, dimaksudkan karena pada praktiknya BPK dan lembaga tersebut, banyak bersinggungan dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, Ketua BPK yang baru nantinya harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan instansi penegak hukum. "Jika perlu bersama-sama membuat mekanisme tindak lanjut laporan yang terindikasi pidana," kata Adhi.

Adhi menjelaskan, penyimpangan penggunaan keuangan negara di Indonesia,  dilakukan sangat konstitusional dimulai dari pembuatan APBN sampai pelaksanaannya. Jika tidak memiliki integritas, independensi dan kemampuan koordinasi, akan sulit.

"Mereka yang masuk BPK seharusnya memahami titik-titik korupsinya," ujarnya. n Aliyudin Sofyan [by : Aliyudin Sofyan]

Sumber: jurnal nasional, 19 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan