Ketiga Pasangan Berjanji Tetap Berantas Korupsi

Mereka berjanji akan melanjutkan pemberantasan korupsi dan menjamin kemerdekaan pers.

Di bidang politik, janji ketiga pasang calon presiden dan wakil presiden sejauh ini tak mudah dibedakan satu dari yang lain. Ketiga pasangan masih menjanjikan hal-hal umum. Mereka berjanji akan melanjutkan pemberantasan korupsi dan menjamin kemerdekaan pers.

Juru bicara pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Yuddy Chrisnandi, mengatakan pasangan JK-Win akan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya. "Kalla-Wiranto tidak akan melindungi koleganya yang terseret kasus korupsi," kata Yuddy saat dihubungi tadi malam.

Atas nama pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, jika terpilih, Yudhoyono-Boediono akan melanjutkan pemberantasan korupsi secara konsisten.

Menurut pasangan ini, keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi merupakan hajat (kebutuhan) nasional. "Eksistensinya perlu dijaga dan disinergikan dengan kinerja aparat hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," kata Anas.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, mewakili pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto. "Semangatnya sudah ada sejak Bu Mega memimpin, tinggal melanjutkan," kata Pramono.

Menurut Pramono, pasangan Mega-Prabowo juga tidak akan memberantas korupsi hanya untuk target politik tertentu. "Tapi akan memberantas substansi korupsi." Untuk itu, pasangan Mega-Prabowo tidak akan diskriminatif dan tebang pilih dalam memberantas korupsi.

Untuk memperkukuh sistem demokrasi, pasangan Kalla-Wiranto berjanji menjamin kebebasan pers. "Bahkan sebebas-bebasnya, tapi harus bertanggung jawab," kata Yuddy. Pasangan ini pun menilai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin kebebasan pers di Indonesia.

Adapun pasangan Yudhoyono-Boediono berjanji menjaga sekaligus mengembangkan kebebasan pers agar makin kuat dan produktif bagi kepentingan rakyat. "Atas nama apa pun, kebebasan pers tidak boleh dikorbankan. Jarum jam sejarah tidak boleh diputar ke belakang," kata Anas.

Pasangan Mega-Prabowo juga berjanji membuka akses seluas-luasnya bagi pers agar bisa berkembang. Di zaman Mega memimpin, menurut Pramono, "budaya telepon" dari pejabat ke ruang redaksi tidak pernah terjadi. TITIS | SUTARTO | NININ | SARI

Sumber: Koran Tempo, 25 Mei 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan