Kesepakatan Berbuah Utang
Prima Media Antara mengkapling jam tayang gemuk di TVRI. Bagi hasilnya timpang. Pihak televisi malah berutang Rp 10,2 miliar.
Semuanya bermula pada Oktober 2003. Direksi Televisi Republik Indonesia sepakat bekerja sama dengan PT Prima Media Antara. Isinya: Prima akan mengisi jam gemuk siaran dari pukul 5 sore hingga 12 malam. Si Prima diberi hak mencari iklan apa saja. Iklan-iklan itu ditayangkan sepanjang jam kontrak, kecuali pada pukul 21.00 WIB saat siaran Dunia Dalam Berita.
Uang hasil iklan dibagi dua: 70 persen untuk Prima, 30 persen disetor ke TVRI. Perjanjian ini dite-ken oleh Direktur Program dan Berita, Enny Anggraeni, serta Direktur Utama Prima Media, Chrysanthus Kelana Putrajaya. Mulanya biasa saja. Prima sibuk mencari film laga ke luar negeri. Juga, merayu para taipan untuk mempromosikan dagangannya di layar TVRI. Pendek kata, semua berjalan normal.
Tapi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (ketika itu) Laksamana Sukardi melihat ada yang salah dalam kerja sama tersebut. Jam tayang gemuk yang diborong habis Prima dan pembagian kue iklan yang timpang membikin Laksamana berang.