Kesadaran Melapor Gratifikasi Baru 40 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan laporan gratifikasi pada 2008 banyak berasal dari pengaduan masyarakat. "Pelaporan atas kesadaran sendiri hanya 40 persen,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin kemarin.

Namun, jumlah laporan itu meningkat dari tahun lalu. Pada 2007, hanya 20 persen dari total penerima gratifikasi yang melaporkan gratifikasinya. Pada 2008, KPK menerima 259 laporan, meningkat dari tahun 2007 sebanyak 249 laporan. Total nilai sebesar Rp 3,63 miliar. FAMEGA SYAVIRA

Sumber: Koran Tempo, 6 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan