Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden
Tuesday, 05 May 2020 - 13:31

Pada tanggal 22 April 2020 Indonesia Corruption Watch mengajukan permintaan informasi mengenai Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden. Permintaan informasi tersebut ditujukan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Pada tanggal 4 Mei 2020 Kementerian Sekretariat Negara membalas surat permintaan informasi yang dilayangkan oleh ICW. Kementerian Sekretarian Negara memberikan 2 (dua) dokumen, yakni Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2019. Kedua dokumen tersebut merupakan informasi mengenai Pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Attachment | Ukuran |
---|---|
2. Salinan Keppres 69M Tahun 2019.pdf.pdf (44.57 KB) | 44.57 KB |
3. Salinan Keppres 75M Tahun 2019.pdf.pdf (78.88 KB) | 78.88 KB |