Keppres Seleksi Pimpinan KPK Ditunggu
Hingga kemarin, keputusan presiden tentang kewenangan pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum kunjung turun.
Padahal, secara informal, proses seleksi pimpinan KPK telah diserahkan dari Departemen Hukum dan HAM ke Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi.
Menurut Deputi Pengawasan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Gunawan Hadisusilo kepada wartawan, Rabu (11/4), Kantor Kementerian Negara PAN memang sudah melakukan inventarisasi orang- orang yang akan dipilih duduk sebagai anggota panitia seleksi pimpinan KPK.
Tetapi, keppres (keputusan presiden)-nya saja belum turun. Jadi, kami menunggu dulu keppres-nya. Kalau inventarisasi nama-nama orang yang akan duduk di panitia seleksi sudah dilakukan sekarang, dan kemungkinan akan selesai bulan ini. Tetapi, ya, harus menunggu keppresnya dulu, ungkap Gunawan Hadisusilo.
Nama-nama diajukan
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perundang-undangan Abdul Wahid, saat ini direktoratnya telah mengajukan nama-nama yang akan duduk sebagai anggota tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Nama-nama anggota tim perumus sudah kami ajukan ke menteri, sekarang tinggal menunggu surat keputusan (SK) menteri, ungkap Abdul Wahid.
Ditanya nama-nama anggota tim perumus, Abdul Wahid menolak menyebutkan. (VIN/ANA)
Sumber: Kompas, 12 April 2007