Kepala Daerah Dilarang Terima Parsel

Bupati Cianjur melarang mobil dinas dipakai mudik Lebaran.

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta semua kepala daerah, dari gubernur, bupati, sampai wali kota, di seluruh Indonesia tidak menerima bingkisan Lebaran dari pihak lain tahun ini. Pemberian parsel kepada pejabat negara tidak dibenarkan, kata Mardiyanto setelah melantik Ali Mufiz sebagai Gubernur Jawa Tengah di Semarang kemarin.

Larangan menerima parsel, kata Mardiyanto, merupakan aturan yang diedarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu, kepala daerah yang telanjur menerima parsel harus melapor ke KPK. Jika bingkisan ini diserahkan kepada lembaga sosial yang membutuhkan, harus disertai bukti otentik serah-terima atau foto.

Mardiyanto mengatakan ada sebagian orang yang menyadari sulit menampik parsel karena sudah menjadi kebiasaan. Apalagi jika isi bingkisan sangat menarik dan sedang dibutuhkan. Tapi Mardiyanto tetap meminta kepala daerah tidak menerima parsel dari siapa pun. Mari kita tegakkan aturan ini, katanya.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, Departemen Dalam Negeri tidak akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang menerima bingkisan. Sanksi itu urusan KPK, katanya. Yang paling mungkin adalah kepala daerah penerima bingkisan Lebaran akan mendapatkan sanksi moral.

Larangan menerima bingkisan Lebaran ini mendapat dukungan dari sejumlah daerah. Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz menyatakan parsel termasuk bentuk gratifikasi yang dilarang oleh pemerintah. Karena itu, semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilarang menerima atau memberi bingkisan. Berapa pun jumlahnya, katanya.

Ali mengatakan pejabat yang menerima parsel dan tidak melaporkan kepada KPK bisa dikenai sanksi. Salah satu sanksi yang diberikan dalam bentuk klarifikasi. Itu bergantung pada bukti yang ada, katanya. Karena itu, Ali meminta pejabat dan pegawai negeri sipil di daerahnya tidak menerima bingkisan.

Selain Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga mengimbau pejabat daerah tidak menerima atau mengirim bingkisan Lebaran. Imbauan ini, kata Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, terkait dengan banyaknya permintaan bingkisan Lebaran dari perorangan dan lembaga. Sebaiknya uangnya diberikan untuk kaum duafa, katanya.

Selain itu, Bupati Tjetjep juga meminta semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang memang tidak punya mobil. Dia mensyaratkan pemakaian mobil dinas ini tidak boleh mengganggu aktivitas kerja kantor atau dinas yang bersangkutan.

Pada hari Lebaran nanti, Tjetjep mengajak semua warga Cianjur tanpa kecuali bersilaturahmi di pendapa Kabupaten Cianjur. Pintu terbuka bagi semua warga tanpa kecuali, katanya. rofiuddin | deden abdul aziz

Sumber: Koran Tempo, 29 September 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan