Kementerian Pertanian Jangan Jadi Lahan Korupsi

Salah satu Kementrian di era Pemerintahan Jokowi JK yang perlu mendapatkan perhatian adalah Kementrian Pertanian. Institusi ini dijabat oleh Amran Sulaiman, Menteri yang berlatar belakang Pengusaha (CEO PT Tiran Group) yang oleh banyak kalangan meragukan soal kapasitasnya memimpin sebuah Kementrian. Mungkin ia berhasil dibidang swasta, namun belum tentu berhasil memimpin disebuah kementrian.

Pada sisi lain kementrian ini juga perlu diwaspadai: Pertama, anggaran Kementrian Pertanian tiap tahun masuk sebagai penerima anggaran terbesar dari APBN. Misalkan saja pada tahun 2014 terdapat 5 kementerian memperoleh anggaran terbesar yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenhan (Rp 86,376 triliun). Kementerian PU (Rp 84,148 triliun), Kemdikbud (Rp 80,66 triliun), Kemenag (Rp 49,402 triliun), Kementerian Kesehatan (Rp 46,459 triliun), dan Kementerian Pertanian (Rp 15,470 triliun).

Kedua, pernah muncul sejumlah skandal korupsi antara lain:

1.      Dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan dan sejumlah pihak swasta.
2.      Dugaan Korupsi Proyek Lampu Penangkap Hama di Dirjen Tanaman Pangan yang libatkan lebih dari 15 orang tersangka.
3.      Dugaan Proyek pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS)
4.      Dugaan Proyek pengadaan benih Kopi yang merugikan keuangan negara sebesar senilai Rp 12 Miliar
5.      Dugaan korupsi Proyek Dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar.
6.      Dugaan korupsi Proyek pengadaan bibit palawija TA 2012 senilai Rp 200 miliar.

Banyaknya dugaan korupsi maupun suap yang muncul di kementrian pertanian setidaknya dapat ditafirkan bahwa Kementrian ini rawan menjadi lahan korupsi dan adanya sejumlah persoalan dibalik sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Alih-alih untuk meningkatkan kesejahteraan petani, faktanya justru meningkatkan kesejahteraan koruptor.

Ironisnya korupsi tersebut terjadi meskipun Kementrian Pertanian sudah mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2008 lalu dan bahkan pada 2009 ditetapkan KPK sebagai instansi dengan skor tertinggi pada survei integritas sektor publik.

Berdasarkan hal ini maka kami mendesak Menteri Pertanian yang baru untuk:

  1. Mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan Perusahaan swasta dan segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
  2. Mendorong lelang jabatan khususnya pejabat strategis dilingkungan Kementrian Pertanian. Mereka yang dinilai tidak berinteritas sebaiknya dipindahkan dan diganti dengan yang lebih berintegritas dan berkualitas.
  3. Melakukan evaluasi kebijakan dan program antikorupsi di lingkungan kementrian khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
  4. Meninjau ulang sejumlah kebijakan di Kementrian Pertanian yang dinilai membuka celah terjadinya korupsi.

Jakarta, 2 November 2014

Indonesia Corruption Watch

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan