Kementerian Periksa 24 Putusan Terkait Gayus

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho mengatakan tim gabungan terus memeriksa dokumen-dokumen yang terkait dengan terpidana kasus mafia pajak, Gayus H. Tambunan.

"Tim gabungan sedang memeriksa tiga batch. Batch I dan II terdiri atas 20 dokumen, dan batch III ada 67 dokumen," kata Sonny di kantor Kementerian Keuangan, Selasa lalu.

Dari 40 dokumen di dalam batch I dan II terdapat 16 dokumen yang berpotensi merugikan negara. Sebanyak 12 dokumen pertama menghasilkan 18 putusan pengadilan, dan 4 dokumen lainnya menghasilkan 6 putusan.

"Setiap kasus berbeda-beda besarnya. Ada yang pajaknya berkurang, ada pula yang kurang bayar. Nilainya ratusan miliar per kasus," kata Sony.

Tim gabungan lantas menyusun hipotesis untuk mencari tahu siapa yang diuntungkan dari putusan pengadilan pajak, bagaimana proses pembuktiannya, nilai kerugian negara, dan siapa yang menikmati.

Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, tim gabungan berupaya mencari bukti kerugian negara yang timbul dari kasus-kasus yang dulu diperiksa Gayus.

"Kalau tindak administrasi perpajakan, sudah jelas ada yang tidak benar. Tapi, KPK mencari bukti tindak pidana korupsinya," ucapnya.

Misalnya, dari dokumen banding yang membuat pemerintah dinyatakan kalah, akan dicari berapa jumlah denda bunga yang harus dibayar pemerintah, dan besaran pengurangan pajak.

"Kami mau menyatakan, mana kasus yang wajib pajaknya benar, pemeriksaannya benar, dan mana yang pengadilan pajaknya yang benar," tutur Sony.

Ia mengungkapkan, penanganan satu perkara yang sudah sampai ke pengadilan butuh waktu panjang. Padahal ada 685 perkara yang diperiksa.

"Kami butuh waktu buat memeriksa peraturannya, sampai mengundang ahli-ahli. Kami juga mulai wawancara, dan kemungkinan memanggil wajib pajaknya."

Gayus Tambunan adalah bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A yang memiliki harta senilai Rp 109 miliar.

Ia divonis 7 tahun penjara karena menyalahgunakan wewenang saat menangani pajak PT Surya Alam Tunggal dan menyuap penegak hukum.

Di lingkungan Pajak, kasus Gayus sudah menyeret rekan kerjanya, Maruli Pandopatan Manurung dan Humala Setia Leonardo Napitupulu, serta Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso. Ketiganya kini menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang. IQBAL MUHTAROM | EFRI RITONGA
Sumber: Koran Tempo, 30 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan