'Keluarga Pejabat Boleh Bisnis'
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan bahwa keluarga pejabat tidak bisa secara sewenang-wenang dilarang berbisnis. Menurut Presiden, iklim persaingan yang sehat harus diberlakukan untuk semua warga.
Presiden mengatakan, penciptaan iklim persaingan yang sehat diberlakukan bagi semua dengan tujuan untuk mencapai target perkembangan ekonomi yang dicanangkan sebesar 6,5%, kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sutrisno Iwantoro usai pertemuan antara KPPU dan Presiden, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sutrisno, Presiden SBY mengingatkan bahwa persaingan yang sehat juga harus diberlakukan kepada keluarga pejabat. Bila keluarga pejabat dilarang berbisnis, hal itu justru akan mengurangi keadilan dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat.
Karena banyak juga keluarga pejabat yang mempunyai kapabilitas, berkemampuan, dan pintar. Selama mereka tidak melanggar kaidah hukum, tidak ada dasarnya kita melarang keluarga pejabat berbisnis, katanya menjelaskan hasil pertemuan tersebut.
Pada intinya, sambung dia, seluruh pelaku usaha harus menaati kaidah hukum yang berlaku, dan mencegah terjadinya praktik monopoli. Karena praktik monopoli hanya akan membuat iklim usaha yang tidak sehat.
Sepanjang keluarga pejabat tidak KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme), tidak bersekongkol, dan tidak mendapat perlakuan khusus dari aparat birokrasi, silakan saja. Karena, mereka berbisnis dengan tetap mengacu pada kaidah, ujarnya.
Dia menambahkan, pertemuan juga membahas mengenai perlunya Menteri Koordinator Perekonomian mempunyai kewenangan mengoordinasi kebijakan terkait dengan persaingan usaha yang dikeluarkan berbagai departemen. Hal itu untuk menghindari praktik perekonomian yang tidak fair akibat banyaknya departemen yang mengeluarkan kebijakan sendiri.
Presiden setuju itu, dan meminta Menko Perekonomian untuk mengoordinasikan kebijakan yang terkait dengan persaingan usaha. Seperti kebijakan mengenai tata niaga, tender, dan tarif bawah perhubungan, katanya.
Di era Megawati
Penegasan Presiden mengenai bisnis keluarga pejabat ini berbeda dengan sikap pendahulunya, Megawati Soekarnoputri.
Saat mengawali kekuasaannya, Megawati secara resmi menyatakan melarang seluruh anggota keluarganya untuk berbisnis.
Dalam Pidato Kenegaraan Presiden yang disampaikan di depan sidang paripurna DPR pada 16 Agustus 2001, Megawati menyatakan dirinya telah mengumpulkan seluruh anggota keluarganya dan meminta mereka berjanji agar jangan membuka peluang sedikit pun bagi terulangnya KKN di kalangan keluarga. Intinya, Mega melarang mereka terlibat bisnis.
Penegasan Megawati tersebut sebelumnya juga disampaikan suaminya, Taufiq Kiemas.
Menurut Taufik, sesaat setelah dilantik menjadi presiden menggantikan Abdurrahman Wahid, Megawati mengumpulkan anak, menantu, dan iparnya pada 6 Agustus 2001. Pada kesempatan itu Megawati menegaskan sikapnya bahwa dia tidak ingin jatuh karena alasan bisnis keluarga yang bernuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mega hanya rela kalau jatuh atau turun karena alasan-alasan politik, kata Taufiq saat itu. Kalau Mbak Mega jatuh karena alasan politik, ya bisa kita terima dan saya setuju itu.
Namun dalam perjalanannya, memang sorotan publik mengarah kepada keterlibatan keluarga Mega dalam sejumlah bisnis. Sorotan atas bisnis anggota keluarga Megawati tersebut bahkan diangkat dalam rapat paripurna Sidang Tahunan MPR pada 2 Agustus 2003.
Sekretaris Negara di era Megawati, Bambang Kesowo, juga mengakui bahwa Mohammad Rizki Pratama, putra Megawati, terkait dalam rencana investasi lahan seluas 17 hektare di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hanya saja, waktu itu, Kesowo menegaskan tidak ada larangan bagi seorang putra Presiden untuk berbisnis, asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada. (Hnr/X-7)
Sumber: Media Indonesia, 21 Desember 2004