Kekuatan Uang Bisa Dominasi Pemilu Putaran Kedua [19/07/04]

Kekuatan uang bisa sangat dominan menjelang pemilihan umum presiden-wakil presiden putaran kedua nanti. Di saat iklan kampanye lewat media massa akan lebih dominan, kekuatan uang bisa sangat menentukan jika tanpa pengaturan yang jelas dengan pembatasan tegas.

Koordinator Bidang Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Didik Supriyanto kepada Kompas di Jakarta, Kamis (15/7), menyebutkan, tanpa batasan penayangan iklan serta dana yang dihabiskan pasangan calon dan tim kampanyenya, kekuatan uang bisa menjadi faktor paling menentukan dalam upaya meraih simpati rakyat. Pasangan calon yang finansialnya kuat bisa sangat dominan menayangkan iklan di media massa atau merancang kegiatan lain yang bisa menarik simpati masyarakat.

Didik menilai, ketika masyarakat sudah terus-menerus dicekoki iklan kampanye hanya dari pasangan calon tertentu, hal itu sudah tidak sehat lagi. Sedikit-banyak, penayangan iklan lewat media massa bisa menyeret pilihan orang pada pasangan bersangkutan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 mengenai pemilu presiden-wakil presiden hanya menyebutkan adanya waktu tiga hari bagi dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemilu presiden-wakil presiden putaran pertama untuk melaksanakan penajaman visi, misi, dan program. Hanya saja, rentang waktu antara penetapan dua pasang calon yang maju ke putaran kedua dan saat pemungutan suara 20 September sangat mungkin menjadi perang terbuka antarkedua pasangan calon.

Kekhawatiran serupa disampaikan Deputi Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay. Pengaturan kegiatan di luar tiga hari penajaman visi-misi memang diperlukan. Jika tak ada pengaturan, Hadar sependapat, peranan kekuatan uang bisa menjadi faktor yang sangat menentukan kemenangan pasangan calon.

Pedoman penyiaran
Sementara itu, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bimo Nugroho Sekundatmo, mengakui, yang dibutuhkan bukan sekadar pengaturan batasan penayangan iklan, melainkan penyiasatan lewat rangkaian acara di lembaga penyiaran yang sebenarnya merupakan kampanye terselubung pasangan calon presiden-wakil presiden.

Karena itu, KPI berencana bersama-sama praktisi penyiaran menyiapkan pedoman perilaku dan standar penyiaran, terutama untuk menekankan prinsip nonpartisan. Mudah-mudahan minggu depan bisa selesai, kata Bimo.

Bimo sependapat, pasangan calon harus mendapat kesempatan lebih luas untuk menyampaikan visi, misi, dan programnya kepada masyarakat. Bimo menilai, pada pemilu presiden-wakil presiden putaran pertama lalu, iklan berkorelasi positif dengan perolehan suara pasangan calon. Dengan hanya dua pasangan calon yang bersaing, mestinya lembaga penyiaran mempunyai keluangan mengeksplorasi rekam jejak (track record) pasangan calon.

Pada kampanye pemilu presiden-wakil presiden putaran pertama lalu, Bimo menangkap adanya kecenderungan beberapa media penyiaran memilih pasangan Megawati-Hasyim dan Yudhoyono-Kalla ketimbang tiga pasangan lain. Beberapa acara terlihat dikemas menguntungkan kedua pasangan.(dik)

Sumber: Kompas, 19 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan