Kekayaan Agum Tambah, MA Rachman Tetap

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengumumkan harta kekayaan mantan menteri dan menteri, Jakarta, Senin (14/3). Dari lima mantan menteri Kabinet Gotong Royong dan satu menteri Kabinet Indonesia Bersatu, kekayaan mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar naik sebesar Rp 2,198 miliar. Kekayaan mantan Jaksa Agung MA Rachman cenderung tetap, yakni dari Rp 2,173 miliar menjadi Rp 2,463 miliar.

Kekayaan mantan menteri dan menteri ini diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Muhammad Yasin, Jakarta, Senin. Hadir dalam jumpa pers, mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie dan mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo.

Kwik di dalam jumpa pers menjelaskan bahwa ada perbaikan LHKPN atas nama dirinya karena Kwik lupa mencantumkan nomor rekening pada tabungannya. Akibatnya, dalam pengumuman harta kekayaan Kwik oleh KPK pada 24 Februari lalu, kekayaan Kwik diumumkan mengalami peningkatan dari Rp 7,877 miliar menjadi Rp 12,076 miliar ditambah 7.650 miliar. Sistem penghitungan pada komputer KPK, rekening yang tidak terdapat nomornya akan dijumlahkan dengan rekening pada laporan kekayaan terakhir.

Di dalam pengumuman ulang mengenai kekayaan Kwik, KPK mengumumkan kekayaan Kwik cenderung menurun, dari Rp 7,877 miliar menjadi Rp 7,416 miliar. Kekayaan Manuel dari Rp 1,286 miliar naik menjadi Rp 1,742 miliar.

Total kekayaan mantan Jaksa Agung MA Rachman dari Rp 2,173 miliar ditambah 29.600 dollar AS jadi Rp 2,463 miliar ditambah 49.640 dollar AS. Dalam laporannya ini, Rachman melaporkan tanah seluas 595 meter persegi di Kabupaten Sumenep senilai Rp 100 juta, tanah seluas 1.500 meter persegi di Kabupaten Sumenep yang merupakan hibah Rp 30 juta, tanah seluas 594 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo yang merupakan hibah Rp 75 juta, tanah seluas 221 meter persegi di Kodya Surabaya senilai Rp 175 juta, tanah seluas 223 meter persegi di Kodya Bekasi senilai Rp 150 juta, dan tanah seluas 340 meter persegi di Kodya Bekasi senilai Rp 350 juta.

Khusus soal kepemilikan rumah di Graha Cinere Depok yang sempat ramai setelah Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara melaporkan masalah itu ke Mabes Polri, di dalam laporan kekayaan Rachman kali ini ke KPK tidak disebutkan adanya kepemilikan atas rumah tersebut. Sedangkan untuk giro dan setara kas lainnya, kekayaan Rachman meningkat dari Rp 545,6 juta ditambah 29.600 dollar AS menjadi Rp 1,405 miliar ditambah 49.640 dollar AS.(VIN)

Sumber: Kompas, 15 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan