Kejati DKI Segera Limpahkan 5 Kasus Besar ke Pengadilan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI segera melimpahkan lima berkas perkara dan para tersangka korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ke pengadilan.

Lima berkas perkara dan tersangka korupsi itu, pertama adalah kasus korupsi Bank Dagang Bali (BDB) yang merugikan negara Rp1,3 triliun, dengan tersangka utama pemilik dan pemegang saham BDB, I Gusti Ngurah Oka Budiana.

Kedua, kasus korupsi pengadaan sapi untuk Badan Urusan Logistik (Bulog) yang merugikan negara Rp6,7 miliar dengan tiga tersangka tersangka antara lain, kuasa direktur PT Lintas Nusa Pratama, Maulany Ghany Azis.

Ketiga, kasus korupsi pengadaan perangkat komputer on line untuk sistem Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan pada 2003. Negara dirugikan Rp35 miliar dalam kasus ini, dengan tiga orang tersangka antara lain, Komisaris PT Transmarko Data Sistem, Tantri Bisono.

Keempat, kasus korupsi Bank DKI yang merugikan negara Rp3,5 miliar, dengan tersangka Yenita Elza dan Dwi Norman Putranto. Mereka pejabat Bank DKI Cabang Pembantu Tebet, Jakarta Selatan.

Kelima, kasus korupsi penyimpangan dana Pemilu 2004 yang merugikan negara Rp168,6 miliar, dengan tersangka Ketua KPUD DKI M Taufik, Ariza Patria (anggota), dan Neneng Euis Palupi (bendahara).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Rusdi Taher mengatakan, akhir Juli mendatang diharapkan lima berkas perkara tersebut sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke pengadilan. ''Dalam tempo dua bulan lima berkas korupsi besar tersebut sudah hampir rampung dan siap kami limpahkan ke pengadilan. Para tersangka kasus korupsi tersebut sekarang mendekam di tahanan,'' jelasnya.

Rusdi menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. ''Ini semua komitmen kami memberantas korupsi, sehingga tidak ada ampun bagi tersangka korupsi untuk bisa bebas,'' kata Rusdi.

Mengenai berkas korupsi dana pemilu dengan tersangka M Taufik, Kajati DKI mengaku sudah lega karena berkasnya hampir rampung meskipun sempat terbentur hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). ''Masalahnya, audit BPK dan BPKP itu diluar kemampuan kami. Kami menilai BPK dan BPKP lamban melakukan hasil audit mengenai dana pemilu KPUD DKI,'' kata Rusdi.

Karena itu, kata Rusdi, pihaknya sempat mengusulkan dibentuk auditor independen untuk mempercepat hasil audit dana pemilu KPUD DKI. ''Rencana itu batal. Kami meminta BPK dan BPKP segera mengeluarkan auditnya,'' tuturnya. (Sur/J-3)

Sumber: Media Indonesia, 13 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan