Kejati Didesak Usut Pembagian Dana Legislatif [15/06/04]

Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kekayaan Negara Kalimantan Timur mendesak Kejaksaan Tinggi mengusut anggota dewan legislatif yang membagi-bagikan dana APBD Rp 5,4 miliar. Dana itu untuk biaya operasional, bukan untuk dibagikan.

Achmad Basori, Direktur eksekutif Peduli Kekayaan Negara Kalimantan Timur, mengatakan, pembagian uang itu merupakan taktik anggota Dewan karena tidak memperoleh uang kehormatan menjelang berakhirnya masa tugas. Ini cara licik menghabiskan uang rakyat, ujarnya.

Dana berasal dari pos anggaran penunjang operasional DPRD Kalimantan Timur sebesar Rp 42, 3 miliar. Dana yang dibagikan Rp 4, 5 miliar, setiap anggota mendapat Rp 100 juta. Lalu, dari pos biaya perawatan dan pengobatan diambil Rp 900 juta, masing-masing mendapat Rp 20 juta sehingga total yang diterima Rp 120 juta tiap orang.

Pembagian anggaran rutin itu berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2004 tanggal 18 Mei 2004 yang ditandatangani Ketua DPRD Kalimantan Timur Soekardi Jarwo Putro. Basori mengemukakan, dokumen itu merupakan bukti kuat bagi Kejaksaan Tinggi untuk mengusut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur D.H. Panjaitan mengatakan, institusinya masih menelaah beberapa kasus yang melibatkan anggota legislatif dan eksekutif. Jika terbukti, dia akan membentuk tim penyidik.

Dari Bali dilaporkan soal disiapkannya anggaran pakaian untuk pelantikan anggota DPRD Buleleng hasil pemilu 2004. Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan Rp 5,5 juta per orang untuk membeli pakaian. Perinciannya, full dress Rp 2,4 juta, lencana lambang DPRD Buleleng Rp 1 juta, pakaian sipil resmi Rp 995 ribu, pakaian sipil harian Rp 795 ribu, sepatu Rp 325 ribu, peci dan lambang Garuda Rp 70 ribu. Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris DPRD Buleleng Wayan Witana mengatakan kepada TNR di ruang kerjanya, Senin (14/6), lencana lambang DPRD Buleleng terbuat dari 6 gram emas 22 karat. Harga Rp 1 juta itu sudah termasuk pajak.

Selain anggota DPRD periode 2004-2009, anggota Dewan yang bakal mengakhiri masa jabatannya juga dibuatkan pakaian baru untuk serah-terima dengan dana Rp 2,065 juta per orang. Yang lama hanya akan dibuatkan pakaian sipil resmi, pakaian sipil harian, dan sepatu baru, katanya. Total anggaran untuk anggota baru dan lama sekitar Rp 340 juta. Sedikitnya enam anggota Dewan akan mendapat dua pakaian baru karena terpilih kembali menjadi anggota DPRD Buleleng periode 2004-2009.

Keputusan Pemerintah Kabupaten Buleleng ini mengundang kritik, tapi Ketua DPRD Buleleng menanggapinya dengan dingin. Ia memandang hal itu wajar. Apa yang kami terima sekarang tidak berbeda dengan yang dulu-dulu. Kalau sekarang kami sempat ke luar negeri, DPRD sebelumnya juga melakukan yang sama. Demikian juga dengan dana purnabakti, kata Sudharmaja, Ketua DPRD Buleleng. rusman/made mustika

Sumber: Koran Tempo, 15 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan