Kejati Didesak Periksa Wakil Gubernur NTT

Suasana di kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Mataram, kemarin tegang sehubungan dengan jadwal pemeriksaan Gubernur NTB Lalu Serinata sebagai saksi kasus korupsi dana APBD 2001-2002 senilai Rp 24, 2 miliar. Puluhan aparat keamanan berjaga-jaga di pintu masuk gedung Kejati dan di pinggir jalan sekitar kantor itu. Kepala Polres Mataram Ajun Komisaris Besar Ismail Bafadal menginstruksikan secara langsung pengamanan ketat itu.

Kami tak mau kecolongan lagi, ujar Ismail. Maklum, Senin (28/3), kantor Kejati diserbu massa. Ratusan orang menentang pemeriksaan terhadap Gubernur Serinata.

Selain menjadwalkan pemeriksaan Gubernur, Kejaksaan Tinggi didatangi sekitar 20 orang tokoh masyarakat. Umar Tahir, wakil para tokoh itu, meminta Kejaksaan Tinggi NTB juga mengungkap kasus korupsi pengadaan tanah di Kampung Seketeng, Kabupaten Sumbawa, yang melibatkan Wakil Gubernur Bonyo Thamrin Rayes segera dituntaskan.

Saya harap kejaksaan tidak pilih kasih. Kami minta itu agar kasus korupsi yang melibatkan Wakil Gubernur NTB juga diusut tuntas, ujar Umar Tahir di depan Kepala Kejati NTB Ahmad Zainal Arifin. Namun, Kepala Kejati NTB, tak banyak berkomentar. Coba tanya ke Polda NTB. Kasusnya masih di sana, katanya.

Kasus tanah yang melibatkan Bonyo Thamrin berawal dari proyek pengadaan tanah seluas 2 hektare untuk perumahan anggota DPRD Sumbawa dan fasilitas kantor sejumlah dinas di Kabupaten Sumbawa. Dananya diambil dari APBD 2001, tapi realisasinya pada 2002 dengan nilai total Rp 525 juta. Ketika itu Bonyo Thamrin menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.

Setelah berdialog sekitar satu jam, para tokoh masyarakat dari Lombok dan Sumbawa itu meninggalkan kantor Kejati NTB ke kantor DPD Golkar NTB, Jalan Sriwijaya, Mataram.

Sepulang para tokoh itu, sekitar 50 orang masih bergerombol di depan kantor Kejati. Beberapa orang di antaranya tampak turut hadir dalam aksi demo yang berakhir dengan perusakan kantor Kejati NTB pada Senin (28/3). Polda NTB menempatkan sekitar 40 anggota Brimob.

Massa baru beringsut dari depan kantor Kejati NTB ketika kejaksaan mengumumkan pemeriksaan terhadap Gubernur Serinata diundur. Jadwal pemeriksaan akan kita undur, papar Maryadi Idham Khalid, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati. Serinata tidak hadir karena sibuk dan sedang ke luar kota.

Sehari sebelumnya, Serinata mengaku siap diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi NTB. Malah dia meminta agar pemeriksaan dilakukan secepatnya agar persoalan cepat selesai. Saya juga senang jika jaksa cepat memeriksa saya, ujarnya kepada pers di Bandara Selaparang, Mataram, Selasa (29/3) sore.

Serinata juga meluruskan jumlah APBD NTB yang diributkan senilai Rp 24,2 miliar. Menurut dia, jumlah itu tidak masuk akal. Sebab, anggaran belanja penunjang anggota DPRD 2001 dan 2002 total Rp 32,2 miliar. Jika korupsi Rp 24,2 miliar tentu sisanya hanya Rp 8 miliar. Logikanya apa cukup dengan belanja sebesar itu? Yang logis saja, katanya.

Kejati telah menetapkan 12 mantan dan anggota DPRD NTB sebagai tersangka korupsi dana APBD 2001/2002 itu. Sembilan di antaranya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram. Tiga orang lainnya--Sunardi Ayub, Ali Ahmad, dan Taqiuddin Mansyur--masih aktif sebagai anggota DPRD NTB. Rencananya kejaksaan juga akan menangkap mereka jika telah mendapat surat izin menangkap dari Presiden.

Suasana sempat makin keruh ketika polisi dan aparat keamanan kejaksaan menangkap seorang pemuda, Zainul, yang kedapatan membawa sebilah keris kecil, menyelinap ke kantor itu. Zainul, yang mengaku sebagai karyawan di Puskesmas Desa Parampuan, Kabupaten Lombok Barat, itu ditangkap Mardillah, komandan piket kantor Kejati NTB.

Zainul sempat kabur, tapi keburu ditangkap polisi di gerbang kejaksaan. Ia berkilah mencari Amin, staf Pengawasan Kejati. Saya mencari Amin, tapi tidak ketemu, ujarnya saat dibawa masuk ke mobil polisi yang mengangkutnya ke kantor Polres Mataram, Rabu (30/3) siang. Zainul tidak menjelaskan apa motivasinya mencari staf kejaksaan.

Sementara itu, penyidik Polres Mataram masih mengusut kasus perusakan kantor Kejati NTB. Meski hingga kini belum ada satu pun yang ditangkap sebagai tersangka, pihak Polres Mataram mengaku telah mempunyai sejumlah nama untuk diperiksa. Hati-hati, karena ini massa. Tapi jangan khawatir, kami sudah mengantongi sejumlah nama, kok, ujar Ismail Bafadal. sudjatmiko

Sumber: Koran Tempo, 31 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan