Kejaksaan Usut Korupsi Benih Ikan

Proyek balai benih berubah menjadi kolam pemancingan.

Kejaksaan Negeri Cirebon akan memeriksa proyek Balai Benih Ikan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Suraini Dahlan, mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim karena ada indikasi penyalahgunaan dana proyek balai benih. Kami masih mengumpulkan bukti adanya pidana korupsi, katanya di Cirebon kemarin.

Suraini mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak masukan seputar proyek balai benih ini. Bila ditemukan bukti cukup, ia berjanji akan melanjutkan ke proses hukum.

Djoko Purwanto, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, mengatakan bahwa proyek balai benih ini menyalahi aturan. Menurut dia, proyek ini ternyata hanya berfungsi sebagai kolam pemancingan, bukan balai benih ikan.

Alasan keterbatasan anggaran yang disebut pengelola mengalihfungsikan balai benih ditepis Djoko. Menurut dia, pada 2004 pemerintah telah mengucurkan Rp 1,5 miliar dari dana alokasi khusus dan APBD untuk pembebasan tanah.

Proyek balai benih bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2004 sebesar Rp 1,1 miliar dan APBD sebesar Rp 400 juta untuk pembebasan tanah seluas 8.870 meter persegi, pembangunan fisik, dan operasional. Namun, hingga dana habis, baru dibangun sekitar enam kolam ikan yang kini akhirnya menjadi pemancingan umum. Berdasarkan pantauan Tempo, pembangunan sarana fisik proyek balai benih belum selesai. Tak ada tembok di sekeliling kolam seperti rencana awal.

Dedi Supriyadi, Kepala Unit Pelayanan Teknis Balai Benih Cirebon, membantah terjadinya penyelewengan dana. Semua uang kami gunakan untuk pembangunan proyek ini, katanya. Ia menyebut, dana yang dianggarkan belum mencukupi. Untuk menambal kekurangan, ia berinisiatif melakukan pinjaman pribadi ke bank Rp 50 juta. Uang itu dipakai untuk membangun tenda-tenda pemancingan, pembelian ikan, dan uang operasional pegawai.

Menyangkut pengalihan fungsi menjadi kolam pemancingan, Dedi mengatakan bahwa langkah ini untuk penyediaan dana operasional. Soal dana proyek dari APBN Rp 900 juta yang akan segera turun, menurut dia, akan digunakan untuk membangun dinding keliling kolam dan dana operasional lainnya.

Namun, Djoko Purwanto, anggota DPRD Cirebon, menyatakan akan membatalkan pencairan dana APBN itu. Dana yang rencananya untuk operasional itu tak akan segera masuk ke kas proyek. Penggunaan dana yang ada tidak jelas, mengapa dana operasional lainnya harus turun, katanya seraya berjanji akan mendesak Wali Kota Cirebon memanggil pemimpin proyek dan meminta menelisik aliran dananya.

Enggartiasto Lukito, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, saat berkunjung ke Cirebon juga mengaku terkejut dengan pengalihan fungsi balai benih menjadi kolam pemancingan umum. Kami akan segera memanggil Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mempertanggungjawabkan ini, katanya. Selain itu, ia mengancam tak akan memberi Cirebon dana alokasi khusus dari APBN jika permasalahan ini tak diselesaikan. IVANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 9 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan