Kejaksaan Terkesan Diskriminasi [22/07/04]

Aparat kejaksaan dinilai tidak konsisten dan terkesan diskriminasi dalam menetapkan seseorang tersangka yang tersandung kasus tindak pidana korupsi ditahan atau tidak. Tidak konsisten karena tersangka ditahan lalu beberapa hari kemudian ditangguhkan dengan sejumlah alasan. Sedangkan kesan diskriminasi, telihat dari beberapa tersangka kasus korupsi tapi tidak ditahan sama sekali.

Demikian pandangan advokat dan pengacara praktik, H Dindin Suudin, SH. Hal senada diungkapkan Amrullah Arpan, SH, MH --akademis dari Fakultas Hukum Unsri Palembang. Keduanya dimintai pendapat secara terpisah seputar sepak terjang kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Sumsel.

Di mata Dindin yang juga Ketua Ikadin Palembang itu, apa yang telah diperbuat oleh aparat kejaksaan di Sumsel selama ini, patut dihargai dan didukung, karena kejaksaan telah bekerja keras siang dan malam mengungkap dan menangani kasus tindak pidana korupsi hingga menyeret beberapa oknum pejabat eksekutif maupun legislatif.

Hanya saja kata Dindin, kerja keras kejaksaan itu sedikit tercoreng akibat kurang konsistennya aparat dalam menentukan kebijakan seseorang tersangka harus ditahan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan