Kejaksaan Periksa Petinggi Rekanan Bulog dari Vietnam; Dua staf PT Arden diperiksa.

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa pejabat tinggi Vietnam Southern Food Corporation, rekanan Perusahaan Umum Bulog, yang menangani impor beras ke Indonesia. Penyidik juga meminta keterangan pelaksana impor dari Vietnam.

Menurut pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, tim penyidik ingin mencocokkan dengan barang bukti yang ada di Indonesia dalam kasus beras impor dari Vietnam pada 2001-2003. Kejaksaan akan mengklarifikasi barang bukti dengan keterangan petugas lapangan di Vietnam perihal dugaan pejabat yang menerima uang. Yang diklarifikasi, impor beras itu berapa ton, bayarnya pakai apa, bagaimana pembayarannya, dan bagaimana ada uang mengalir, ujar Hendarman di kantornya kemarin.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan keberangkatan lima jaksa ke Vietnam dua hari lalu. Mereka ke sana untuk meminta keterangan perihal aliran dana dari Vietnam Southern Food Corporation yang diduga sebagai hadiah (fee) dalam impor beras pada 2001-2002. Menurut Hendarman, dari laporan yang ada, dalam setiap ekspor ke Indonesia diduga ada pejabat yang menerima fee (hadiah).

Kejaksaan sendiri telah menetapkan bekas Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan sapi impor dari Australia pada 2001. Saat penyidikan kasus sapi impor, kejaksaan juga menemukan kasus dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) dari importir beras Vietnam. Dalam hasil penyidikan terhadap kasus penerimaan hadiah komoditas Bulog itu, ditemukan adanya dana yang diduga mengalir ke rekening keluarga Widjanarko.

Laporan masyarakat yang diterima kejaksaan menyatakan aliran hadiah mencapai Rp 1,5 triliun. Jumlah itu kan sangat fantastis. Sekarang kami ingin tahu apakah alat bukti juga bicara seperti itu, kata Hendarman.

Sementara itu, kejaksaan kemarin memeriksa dua anggota staf PT Arden Bridge Investment, Silo Wardhono dan Aryo Bimo. PT Arden dimiliki Widjokongko Puspoyo, adik Widjanarko. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim, pemeriksaan itu terkait dengan pembukuan PT Arden. Dua anggota staf itu yang membuat pembukuan PT Arden. Pembukuannya itu dibuat secara benar atau tidak, ujar Salim.

Silo dan Aryo tiba di Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka didampingi Bahari Gultom dan Bonaran Situmeang.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan adanya dugaan aliran dana US$ 1,2 juta dari PT Tugu Dana Utama. PT Tugu menerima US$ 1,5 juta dari Vietnam Southern Food Corporation, perusahaan rekanan Bulog dalam impor beras pada 2001-2002.

Setelah diperiksa selama enam jam, Aryo menolak berkomentar. Bonaran mengatakan kliennya tidak mengetahui aliran dana dalam impor beras dari Vietnam ke Widjanarko dan keluarganya. Lagi pula, kata Bonaran, Aryo bukan anggota staf PT Arden yang membuat pembukuan. Aryo itu karyawan yang nagih, ujar Bonaran.FANNY FEBIANA

Sumber: Koran Tempo, 19 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan