Kejaksaan Periksa Ahmad Djunaidi

Kejaksaan Agung memeriksa terpidana bekas Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaidi. Pemeriksaan ini terkait soal suap sebesar Rp 600 juta kepada jaksa. Hari ini dia (Ahmad) diperiksa terlebih dulu, baru nanti jaksa-jaksanya, kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Ahmad Lopa di Kejaksaan Agung kemarin.

Lopa tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap para jaksa. Ia juga enggan menyebutkan jaksa yang bakal diperiksa. Siapa saja yang disebut oleh Ahmad Djunaidi, akan kami periksa, katanya.

Seusai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu, Ahmad Djunaidi bernyanyi. Ia menyatakan menyerahkan uang sebesar Rp 600 juta. Uang itu diserahkan ke kejaksaan negeri, jaksa penuntut umum, dan Kejaksaan Agung. Uang disetor dua kali, ujarnya.

Pemeriksaan Djunaidi kemarin awalnya urung dilakukan karena dia sakit. Djunaidi lalu diperiksa kesehatannya oleh dokter Hendra, dokter yang bertugas di Kejaksaan Agung. Dokter menyatakan Djunaidi layak untuk diperiksa. Sekitar pukul 10.30, Djunaidi dijemput dari tahanan kejaksaan dan dibawa ke Gedung Pengawasan Kejaksaan Agung.

Ketika masuk gedung Pengawasan, Djunaidi bungkam meski wartawan memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. Sekitar satu jam kemudian, Djunaidi keluar dan kembali ke selnya di Rumah Tahanan Kejaksaan. Dia tetap tutup mulut dan tidak bersedia berkomentar soal pemeriksaan.

Tjokorda Made Ram, pengacara Djunaidi, mengatakan tidak diminta mendampingi dalam pemeriksaan. Menurut dia, kedatangannya menemui kliennya untuk berkonsultasi soal persiapan pengajuan banding ke pengadilan tinggi.

Made Ram mengatakan pemeriksaan Djunaidi adalah permintaan klarifikasi atas pernyataannya di pengadilan pada Kamis lalu. Ini pemeriksaan internal, bukan pro-justicia, ujarnya. Menurut dia, jika pernyataan Djunaidi benar, pemeriksaan pro-justicia baru dilakukan terhadap Djunaidi. Kalau memang benar, berarti dia mencoba menyuap jaksa, dan diperiksa dengan kasus baru, yakni dugaan penyuapan, ujarnya. DIAN YULIASTUTI

Sumber: Koran Tempo, 3 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan