Kejagung Minta Bantuan Deplu; Lacak Hartono Tanoe di Singapura

Kejaksaan Agung tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM terhenti terlalu lama. Kejaksaan meminta bantuan Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk mengecek kebenaran sakitnya Hartono Tanoesoedibjo, pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), di Singapura.

''Ada surat ke Deplu untuk menanyakan apa benar dia dirawat di sana (Singapura) melalui KBRI,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung kemarin (12/1). Dia mengaku telah meneken surat tersebut untuk dikirim ke kantor Deplu.

Hartono merupakan saksi dalam kasus sisminbakum. Dia dicekal sejak 24 Desember 2008. Menurut Hotma Sitompoel, kuasa hukum PT SRD, kliennya berobat ke Singapura sebelum dikenai status cekal.

Keterangan adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu dinilai penting. Sebab, pengakuan Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD yang menjadi tersangka, menyebutkan dirinya dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono Rp 1 miliar dianggap lunas.

Di tempat terpisah, Hotma menjanjikan Hartono akan menjalani pemeriksaan setelah sehat. ''Kalau sudah sehat, dia pasti kembali ke tanah air,'' katanya kepada koran ini tadi malam.

Terkait dengan pernyataan Menkum HAM yang menuding bahwa somasi yang diajukan kepada Depkum HAM salah alamat, Hotma hanya berkomentar singkat. ''Ini kan barang sitaan. Masak bisa digunakan? Kasihan negeri ini kalau undang-undang tidak ditaati,'' ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum PT SRD mengajukan somasi kepada Menkum HAM. Somasi itu terkait dengan penggunaan alat-alat milik PT SRD dalam layanan sisminbakum oleh Depkum HAM. Alat-alat itu telah disita kejaksaan pada 27 November 2008. Oleh kejaksaan, alat tersebut lantas dititipkan ke Depkum HAM untuk menjaga agar pelayanan sisminbakum tetap berjalan.

Layanan sisminbakum merupakan layanan pemberian status badan hukum dengan biaya sekitar Rp 1,3 juta.(fal/git/nw)

Sumber: Jawa Pos, 13 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan