Kejagung: Korupsi Kakap Tuntas 3 Bulan; Siapkan 35 Jaksa untuk Kasus BLBI

Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan menyelesaikan berbagai tunggakan kasus korupsi kakap dalam tempo tiga bulan. Itu termasuk penyelesaian kasus korupsi yang penanganannya diwariskan dari Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).

Kami menargetkan kasus-kasus tersebut tidak mengambang lagi. Semua kasus akan diteliti dan ditargetkan selesai tiga bulan, kata Sekretaris JAM Pidana Khusus (Pidsus) Kemas Yahya Rahman di gedung Kejagung kemarin.

Menurut Kemas, janji tersebut merespons instruksi jaksa agung kepada tim jaksa bagian pidsus yang menangani berbagai kasus korupsi. Dalam penelitian, akan dikaji alasan macetnya penuntasan kasus, apakah faktor teknis atau nonteknis. Kami akan mencari solusi, jelas mantan kepala Kejati (Kajati) Jambi itu.

Untuk kasus yang dianggap cukup bukti, kejaksaan segera melimpahkan ke pengadilan. Namun sebaliknya, kejaksaan akan menghentikan penyidikan atau penuntutan kasu kasus yang tidak cukup bukti.

Kemas menambahkan, yang tergolong kakap, antara lain, kasus korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan konglomerat. Selain itu, kasus korupsi PLTGU Borang Rp 122 miliar. Untuk kasus BLBI, kejaksaan telah menyiapkan 35 jaksa dari daerah, kata Kemas. Dari informasi koran ini, tim jaksa kasus BLBI dibagi dua, tim intelijen dan tim yang bertugas menindak.

Menurut Kemas, kejaksaan akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan sebuah perkara korupsi ada kerugian negara atau tidak. Mereka kan punya tugas mengaudit uang negara, jelas Kemas. Mereka dilibatkan dalam penanganan kasus, baik tahap penyidikan maupun penyelidikan.

Selain kasus BLBI, tunggakan kasus yang ditangani Timtastipikor tidak sedikit. Misalnya, kasus korupsi di sekretariat presiden (setpres), Pertamina, Angkasa Pura II, Pelindo II, PT Asuransi Jiwasraya, dan Bank BRI.

Kasus korupsi lain yang diagendakan dituntaskan adalah kasus kredit macet Bank Mandiri yang melibatkan belasan pengusaha. Saat ini penyidikan kasus korupsi PT Lativi Media Karya (LMK), PT Oso Bali Cemerlang, dan PT Batavia Kridanusa harus dituntaskan. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 20 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan