Kejagung Bantah SP3 Sjamsul Terkait Pilpres [22/07/04]

Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman menyangkal penerbitan Surat Perintah Penyidikan (SP3) untuk Sjamsul Nursalim terkait dengan pilpres putaran II dan bermotif politik.

Itu hanya kebetulan saja waktunya berdekatan dengan pilpres. Ini murni yuridis, tegas Kemas usai menghadiri Peringatan Hari Adhyaksa ke-44 di Kejagung, Jl.Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (22/7/2004).

Tapi kan SP3 keluar menjelang pilpres? Kebetulan saja. Orang kan hanya menafsirkan, jawab Kemas.

Kemas menuturkan, konglomerat Syamsul Nursalim yang kabur ke Singapura telah mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) dari BPPN (sekarang Perusahaan Pengeloa Aset/ PPA) bersama sejumlah obligor yang lain. Namun Kejagung hanya mengeluarkan SP3 untuk Sjamsul pada 13 Juli 2004.

Dasar mengeluarkan SP3 bagi Syamsul karena ada kebijakan pemerintah berupa Inpres no 8/2002. Di dalamnya tertuang bahwa terhadap debitor yang bertikat baik dan memroses SKL ke BPPN, harus ada jaminan kepastian hukum baik perdata atu pidana.

Dalam hal ini, karena sudah dapat SKL, maka kasus pidananya dihentikan. Sebab kalau pun diteruskan ke pengadilan, putusannya akan menjadi bebas, papar Kemas.

Dijelaskannya, berdasarkan rapat dengar pendapat Jaksa Agung dengan Komisi II DPR, ada 3 opsi terhadap mereka yang mendapatkan SKL. Opsi pertama, apakah akan diajukan ke pengadilan. Opsi kedua, apakah kasusnya dihentikan. Ketiga, apakah kasusnya ditutup untuk kepentingan hukum.

Ditanya tentang status cekal Syamsul yang saat ini masih berlaku, Kemas menjawab barangkali akan segera diproses pencabutan cekal itu.

Lalu, mengapa hanya Syamsul yang mendapat SP3, padahal yang lain lebih dulu mendapat SKL? Kebetulan saja dia lebih dulu, jawab Kemas.

Menurut data Kejagung, BPPN telah mengeluarkan SKL untuk 9 konglomerat sbb:

1. BDNI, Sjamsul Nursalim
2. Bank Baja Internasional, Denin Tong
3. Bank Sewu, Husodo Angkow
4. Bank Papan Sejahtera, Hasyim Djojohadikusumo
5. Bank Istimarat, Hasyim Djojohadikusumo
6. Bank Pelita, Hasyim Djojohadikusumo
7. Bank Hokindo, Hokiarto
8. Bank Danahutama Tbk, The Nin King
9. Bank Umum Nasional, Bob Hasan
(nrl)
Reporter: Danang Sangga Buwana

Sumber: Detik.com, 22/07/2004 10:30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan