Kebocoran APBD Jawa Timur Naik 50 Persen
Kebocoran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur naik 50 persen dari 912 kasus pada 2003 menjadi 1.247 kasus pada 2004. Kerugian negara pada 2003 sebesar Rp 10,679 miliar naik menjadi Rp 15,758 miliar pada 2004. Angka ini adalah temuan Badan Pengawas Provinsi Jawa Timur yang menjadi lampiran Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Imam Utomo pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (9/3).
Dari 10 jenis temuan penyimpangan kebocoran, hanya tiga yang mengalami penurunan, baik dari jumlah kasus maupun nilai kebocoran, sedangkan tujuh jenis penyimpangan menunjukkan kenaikan jumlah kasus dan dana. Tujuh jenis kebocoran itu, antara lain, kewajiban penyetoran pada negara Rp 2,012 juta (dua kasus) pada 2003 naik menjadi Rp 10,420 miliar (18 kasus) pada 2004. Pelanggaran prosedur tata kerja yang ditetapkan menjadi 74 kasus senilai Rp 384,626 juta pada 2004, sedangkan pada 2003 tidak ada kasus. Kebocoran karena kelemahan administrasi dari Rp 35,832 juta pada 2003 naik menjadi Rp 2,729 miliar pada 2004.
Penyimpangan dari ketentuan pelaksanaan anggaran dari 266 kasus senilai Rp 1,362 miliar pada 2003 menjadi 335 kasus senilai Rp 397 juta pada 2004. Hambatan pelaksanaan proyek dari 57 kasus senilai Rp 171 juta pada 2003 menjadi 213 kasus senilai Rp 441 juta pada 2004. Ketidaklancaran pelayanan masyarakat dari nol kasus pada 2003 menjadi 11 kasus senilai Rp 345 juta pada 2004, dan temuan program lain dari nol kasus pada 2003 menjadi 10 kasus senilai Rp 98 juta pada 2004.
Sementara itu, temuan yang merugikan negara pada 2003 ada 39 kasus, naik menjadi 57 kasus pada 2004, tapi nilainya turun dari Rp 548,869 juta menjadi Rp 350,425 juta. Kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku naik dari 23 kasus pada 2003 menjadi 75 kasus pada 2004, tapi nilainya turun dari Rp 1,595 miliar menjadi Rp 920,263 juta. Hambatan terhadap kelancaran tugas pokok turun dari 181 kasus pada 2003 menjadi 173 kasus pada 2004, tapi nilainya naik dari Rp 6,962 miliar menjadi Rp 15,145 juta.
Dalam pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2004 setebal 59 halaman, Gubernur Imam Utomo menyebutkan, 10 jenis penyimpangan yang telah diidentifikasi selama lima tahun terakhir masih di bawah 1 persen. Pada 2004, rasio kerugian negara terhadap APBD 0,41 persen dari nilai APBD 2004 Rp 3,951 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding 2003, 0,28 persen. Hal ini merupakan proses menuju arah good governance dengan semakin intensifnya ditemukan jenis-jenis aktivitas yang merugikan negara, katanya.
Dalam pengantarnya itu, Gubernur tidak banyak menyinggung potensi kerugian negara. Ia lebih banyak menyampaikan kesuksesan dan program pembangunan yang telah dicapai, misalnya, soal pendidikan, pelayanan kesehatan, proyek jembatan Suramadu, gerakan terpadu pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan proyek lintas selatan.
Badan Pengawas Provinsi--dalam lampiran pertanggungjawaban--menilai, peningkatan kerugian negara itu menunjukkan kinerja aparatur pemerintah dalam mengelola APBD kurang efisien. Badan ini mengharapkan pemerintah Jawa Timur menekan kerugian negara pada tahun-tahun mendatang melalui pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan anggaran. Selain itu, diperlukan peningkatan kesadaran dari para penyelenggara negara melalui peningkatan akhlak dan moral aparatnya, sehingga rasio kerugian negara akan semakin turun, tulis Badan Pengawas.
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Lutfillah Masduki mengatakan, fraksinya masih ingin mempelajari laporan gubernur soal naiknya kebocoran anggaran itu. Apakah benar sebesar itu, atau malah lebih besar, katanya. Ia tidak yakin kebocoran anggaran sekecil itu, jika dibandingkan dengan kinerja pemerintah selama ini.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Timur Ismail menilai, kinerja Badan Pengawas Provinsi belum maksimal, terutama soal penegakan hukum. Menurut Ismail, aturan pengelolaan APBD masih lemah sehingga terjadi kebocoran anggaran yang besar.
Karena itu, Ismail mendesak DPRD segera menindaklanjuti laporan itu dengan menganalisis kinerja pemerintah, temuan Badan Pemeriksa Keuangan, dan pencapaian gubernur dikaitkan dengan temuan kebocoran. adi mawardi
Sumber: Koran Tempo, 9 Maret 2005