Kasus VLCC; Kejaksaan Siapkan Langkah Lain

Kejaksaan Agung menyiapkan langkah lain apabila pihak luar negeri yang terkait transaksi penjualan kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) Pertamina tak kunjung datang memenuhi panggilan Kejagung.

Langkah yang dimaksud adalah mengirimkan jaksa penyidik ke luar negeri untuk menemui sejumlah pihak itu.

Pihak luar negeri yang ditunggu itu adalah Frontline selaku pemenang tender penjualan VLCC, Goldman Sachs selaku penasihat keuangan, dan Hyundai Heavy Industries sebagai pembuat kapal. Surat panggilan sudah disampaikan, namun mereka belum datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Belum memastikan
Dijelaskan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Selasa (28/8), jaksa belum memastikan, sampai kapan akan menunggu Frontline, Goldman Sachs, dan Hyundai Heavy Industries. Akan kami upayakan dulu. Kalau ternyata tidak datang, kami kirim orang ke sana (luar negeri), kata Kemas di Kejagung.

Menurut Kemas, jaksa akan memutuskan, perusahaan mana yang lebih dulu didatangi, apakah Frontline, Goldman Sachs, atau Hyundai Heavy Industries. Kami seleksi dulu, mana yang paling penting untuk didatangi, ujarnya.

Ditanya, apakah Kejagung akan mengupayakan koordinasi dengan Kejagung setempat agar bisa memperoleh keterangan dari pihak-pihak itu, Kemas menjawab cara itu tak bisa dilakukan.

Saat penyelidikan dugaan korupsi dalam penjualan dua VLCC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkomunikasi dengan Korea Independent Commission Against Corruption (KICAC) untuk memperoleh tambahan dokumen dan keterangan dari Hyundai Heavy Industries di Korea Selatan. Saat itu, KICAC menyarankan KPK agar berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung Korea Selatan (Kompas, 24/4).

Humas KPK Johan Budi SP yang dihubungi Selasa malam mengatakan, KPK sudah bertemu dengan Kejaksaan Agung Korea Selatan.

Tapi, masih pembicaraan awal, sempat disinggung mengenai rencana meminta keterangan Hyundai, kata Johan.

Namun, proses itu belum sempat berlanjut. Pada 6 Juni 2007, Kejagung yang juga menyelidiki perkara ini menyatakan meningkatkan statusnya ke penyidikan. Sejak saat itu, perkara disidik Kejagung.

Menurut jaksa, penjualan dua VLCC pada tahun 2004 itu diduga merugikan negara 20 juta dollar AS hingga 56 juta dollar AS. (idr)

Sumber: Kompas, 29 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan