Kasus Terkait Nazar Dikhawatirkan Telantar

Indonesia Corruption Watch menyatakan kasus-kasus terkait dengan M. Nazaruddin yang ditangani kepolisian terancam telantar. Pasalnya, "Kasus ini melibatkan orang di dalam lingkaran kekuasaan," kata peneliti ICW,Donal Fariz, kemarin.

Menurut Donal, dalam mengusut kasus yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kepolisian lebih rawan diintervensi ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK memang membuka jalan bagi kepolisian menangani sebagian kasus yang membelit Nazar."Kami persilakan Polri menangani," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin."Nanti kami akan masuk dalam supervisi dan koordinasi."

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI Brigadir Jenderal Ike Edwin sebelumnya membenarkan polisi tengah mengusut sebagian kasus yang menyeret Nazar. Namun Ike enggan menjelaskan perkembangan pengusutan kasus tersebut. "Masih kami pelajari,"kata Ike, Rabu lalu.

Polisi antara lain menangani dugaan korupsi dalam tender pengadaan prasarana peningkatan mutu pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional. Tender proyek bernilai Rp 142 miliar pada 2007 itu dimenangi empat perusahaan yang diduga terkait dengan Nazaruddin.

Kasus lain yang diusut polisi adalah dugaan kecurangan dalam proyek pengadaan alat bantu belajar dan mengajar dokter di Kementerian Kesehatan. Dua perusahaan yang diduga berkaitan dengan Nazaruddin memenangi proyek bernilai Rp 492 miliar pada 2009 dan Rp 417 miliar pada 2010.

Peneliti bidang korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, menyayangkan pengalihan pengusutan kasus di dua kementerian itu kepada polisi. "Domain awal ada di KPK, jadi harus diselesaikan oleh mereka juga," kata Abdullah.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan akan mengevaluasi tender sejumlah proyek di kementeriannya. "Kami harus bisa memastikan pengadaan barang dan jasa apa pun sesuai aturan,"ujarnya.Tapi, menurut Nuh, evaluasi tidak khusus untuk proyek yang terkait dengan Nazar. "Kami tidak menyasar si A atau si B." HERU T | RUSMAN P | MARTHA T | FEBRIYAN | RIKY F

Tiga Proyek Satu Beking

Kepolisian mengusut dugaan kecurangan dalam tender proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan dengan nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Tender mencurigakan itu dimenangi perusahaan yang terkait dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

1. Proyek pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan
Instansi: Kementerian Pendidikan Nasional, pada 2007
Nilai: Rp 142 miliar
Pemenang: PT Mahkota Negara, PT Anugrah Nusantara Jaya, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa.

Jejak Nazar:
Pendiri PT Mahkota dan PT Anugrah Nusantara.
Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, bekerja di PT Alfindo.
Diduga membantu memuluskan usulan proyek di Badan Anggaran DPR dan menitipkan perusahaannya untuk memenangi tender.

2. Proyek pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis
Instansi: Kementerian Kesehatan, pada 2009
Nilai: Rp 492 miliar
Pemenang: PT Mahkota Negara

Jejak Nazar:
Pendiri PT Mahkota.
Diduga mengamankan usulan proyek di DPR dan menitipkan perusahaannya untuk memenangi tender.

3. Proyek pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis
Instansi: Kementerian Kesehatan, pada 2010
Nilai: Rp 417 miliar
Pemenang: PT Buana Ramosari Gemilang

Jejak Nazar:
Direktur Utama PT Buana, Bantu Marpaung, mengaku perusahaannya dipinjam untuk ikut tender.
Dua orang kepercayaan Nazar, Mindo Rosalina Manulang dan Marisi Matondang, diduga berada di balik PT Buana.
Diduga mengamankan usulan proyek di DPR dan menjaga agar PT Buana menjadi pemenang tender.

TEKS: MARTHA | EVAN | JAJANG| PDAT | ILUSTRASI: EDI WAHYONO (TEMPO)
Sumber: Koran Tempo, 8 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan