Kasus Suap Sesmenpora; Temuan Demokrat Berbeda dari KPK

Ketua Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, Benny Kabur Harman, mengatakan bahwa hasil temuan tim investigasi fraksinya bisa saja berbeda dengan investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, bila temuan KPK nanti menyatakan bahwa kader Partai Demokrat terlibat dalam kasus suap Kementerian Pemuda dan Olahraga, maka Partai Demokrat mempersilahkan KPK untuk menindaklanjutinya.

’’Hasil investigasi Fraksi Demokrat semalam adalah kader kami sama sekali tidak terlibat. Kalau ada bukti hukum dari KPK dan mereka harus mempertanggungjawabkan, kami akan minta mereka untuk datang memenuhi panggilan penyidik KPK,’’ kata Benny usai rapat internal Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/5).

Dia mengungkapkan, pada Kamis (12/5) malam, Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Wasekjen Angelina Sondakh, Ketua Komisi X DPR RI Mahyudin Husin dan Wakil Ketua Badan Anggaran Nirwan Amir sudah dimintai klarifikasi oleh Tim Investigasi FPD.

Menanggapi adanya keinginan dari Badan Kehormatan DPR untuk memanggil Nazaruddin sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir, Benny mempertanyakan niat tersebut. ’’Kenapa dia (Nazaruddin-red) dipanggil, panggil dirinya (Nudirman) dululah, kok panggil orang lain,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Dasrul Jabar mengungkapkan bahwa Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet. Namun, sebelum memanggil Andi untuk dimintai klarifikasi, Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan mempelajari hasil temuan tim Investigasi FPD. ’’Bisa saja Andi Mallarangeng dipanggil untuk diklarifikasi. Apalagi sumber masalah dimulai dari Sekretaris Menpora Wafid Muharam,’’ jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, akan ada langkah-langkah lanjutan dari partai untuk menyikapi hasil temuan Tim Investigasi FPD. ’’Jadi, tidak tertutup kemungkinan Andi Mallarangeng ikut dimintai klarifikasi dan menjelaskan kasus suap tersebut,’’ tegasnya.
Sering Bertemu

Sementara itu, Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet, tidak hanya mengenal sejumlah politikus Senayan. Mantan Direktur PT Anak Negeri itu juga kerap bertemu dengan para anggota DPR. Namun, menurut kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, hal tersebut merupakan hal yang wajar karena DPR merupakan lembaga milik publik.
“DPR kan lembaga publik, memang dia punya banyak kawan di sana. Biasalah kalau orang sering main ke sana. Aktivitasnya ya sekedar mengunjungi kawan,’’ kata Djufri.

Dia menambahkan, kawan-kawan Rosa di DPR telah lama dikenal. Bahkan, di antara anggota DPR berteman dengan kliennya sejak masa kanak-kanak. Dia pun berharap pertemanan Rosa dengan para wakil rakyat tidak dibesar-besarkan.

“Tolong hal ini jangan terlalu dimaknai berlebihan. Hal semacam ini sederhana saja. Pepatah bilang, banyak teman kan banyak rejeki,” tegas Djufri.

Menuut Djufri, pertemuan Rosa dengan kawan-kawannya di DPR terkait proyek-proyek yang diadakan kementerian atau lembaga negara. Kliennya tidak pernah secara khusus menemui anggota Panitia Anggaran DPR. ’’Memang salah, Pak, saya berteman dengan anggota Dewan?” kata Djufri menirukan perkataan Rosa.

Sementara itu, Kamarudin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Rosa mengatakan mantan kliennya mencoba mengalihkan kasus yang kini menjeratnya dengan mengaku menjadi korban pemerasan. ’’Jangan terjebak dengan permainan Rosa, itu kan hanya pengalihan isu dari korupsi ke yang lain,’’ tegas Kamarudin.

Pernyataan itu menanggapi tudingan Rosa yang menyebut Kamarudin telah meminta uang Rp 5 miliar agar Rosa bisa lolos dari jeratan hukum. ’’Tak perlu habiskan energi untuk mengklarifikasi omongan-omongan seperti itu,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi menyatakan pihaknya akan mendalami informasi yang menyebut ada permintaan sejumlah uang kepada Rosa dalam penanganan kasus suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait pembangunan wisma atlet di Palembang.

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah juga menyatakan, KPK telah menemukan pelaku yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Rosa. ’’Permintaan uang bukan terkait kasus Sesmenpora, tetapi dalam kasus Rosa yang lain yang ditangani KPK,’’ ungkap Chandra.

Lebih lanjut, Kamarudin menegaskan, dirinya tidak punya hubungan apa-apa dengan Partai Demokrat. Dia meminta agar kasus suap proyek pembangunan wisma atlet tidak diarahan ke partai, melainkan persoalan pribadi dari seseorang yang kebetulan punya jabatan di partai. ’’Bahwa ini bukan urusan Demokrat, ini urusan pribadi-pribadi. Nazaruddin dkk yang kebetulan berpartai disitu,’’ tegasnya.

Sementara itu, KPK kembali melakukan pemeriksaan dalam kasus kasus suap terkait pembangunan wisma atlet di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan. Sopir pribadi tersangka Mindo Rosalina Manulang, Agus Widoni, juga diperiksa. “Agus Widoni, sopir pribadi Rosa Manulang diperiksa sebagai saksi,” kata Johan.

Selain itu, lanjut Johan, KPK juga memeriksa Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Prestasi Olahraga Kemenpora, Alman Hudri. Wafid tertangkap tangan menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI) Mohammad El Idris yang diperantarai oleh Rosa. Ketiganya ditangkap KPK di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada 21 April silam. KPK menduga pemberian cek sebagai tanda terima kasih atas pemenangan PT DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191 miliar.(J22,K32,J13-25,35)
Sumber: Suara Merdeka, 14 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan