Kasus Suap; KPK Periksa Dua Hakim PT DKI

Dua hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengacara Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon, kemarin.

Kedua hakim PT itu adalah Husaini Andin Kasim dan Sudiro. Husaini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara banding Puteh dalam kasus korupsi pembelian helikopter MI-2 Rostov buatan Rusia, sedangkan Sudiro bertugas sebagai hakim anggota.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menangkap Popon ketika hendak menyerahkan uang Rp250 juta kepada wakil panitera PT DKI Jakarta Ramadhan Rizal dan panitera muda M Soleh. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kedua hakim tersebut tiba di kantor KPK pukul 08.30 WIB. Mereka masuk melalui pintu depan kantor KPK dan langsung naik lift menuju lantai II tempat pemeriksaan berlangsung.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Husaini membantah mengenal Popon, bahkan dia mengaku tidak pernah bertemu pengacara Puteh itu. Saya juga tidak kenal istri Puteh, Linda Purnomo, kata Husaini, kepada wartawan usai diperiksa KPK.

Ketika ditanyakan soal adanya SMS yang isinya, Kapan Anda ke PT lagi kok sudah lama nga ke PT, apa mau klien Anda saya Salemba-kan? Husaini membantah mengirim SMS itu ke Popon.

Namun, ketika didesak lagi apakah penyerahan uang Rp250 juta oleh Popon kepada pihak panitera bertujuan untuk memperlancar perkara Puteh, Husaini menjawab 'wallahualam'. Sementara itu, Sudiro tidak berkomentar ketika dicegat wartawan usai pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan kedua hakim tersebut, Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Gunanto Suryono mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum oleh KPK terhadap kedua hakim tersebut. ''Go ahead (terus saja),'' ujarnya singkat.

Dia menambahkan, konstelasi politik Indonesia yang saat ini sedang gencar memerangi korupsi juga merupakan bagian dari prinsip MA. ''Termasuk memerangi korupsi di tubuh kita sendiri (MA),'' kata Gunanto. (KL/J-2)

Sumber: Media Indonesia, 22 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan