Kasus Suap DPR; Rama Bantah Usul Kenaikan Stimulus

Satu per satu nama yang disebut politikus PAN Abdul Hadi Djamal harus bergiliran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (16/4) giliran politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama menjadi saksi dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur itu.

Selain Rama, penyidik KPK memeriksa anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Namun, pemeriksaan Hasto lebih dulu rampung mendahului Rama. Setelah diperiksa, Rama kembali menegaskan bahwa pertemuan di Hotel Four Season (19/2) tidak terkait dengan kasus yang membelit Hadi Djamal.

''Saya sampaikan kepada penyidik bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan AHD,'' ujarnya.

Dia mengakui, sebagai anggota Panitia Anggaran DPR, dirinya selalu menghadiri rapat-rapat pembahasan APBN secara kolektif bersama anggota lain. ''Tidak pernah parsial membahas pemufakatan-pemufakatan dalam mencari keuntungan untuk pribadi, apalagi partai,'' tegasnya.

Dalam pembahasan anggaran, pihaknya juga selalu mengingatkan untuk tidak menaikkan anggaran belanja. ''Itu menyebabkan kenaikan defisit. Saya juga membantah bahwa saya yang mengusulkan kenaikan dana,'' katanya.

Sebelumnya, Hadi Djamal menuding Rama sebagai pihak yang getol mendongkrak kenaikan anggaran stimulus fiskal dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun.

Sementara itu, Hasto Kristianto dalam pemeriksaan tersebut menyatakan, dirinya dikorek keterangan terkait penjelasan panitia anggaran. ''Mengapa ada kenaikan dana infrastruktur juga saya jelaskan,'' ucapnya.

Dia juga mengaku minta penjelasan resmi kepada pemerintah soal rencana penetapan anggaran stimulus dalam waktu 1 x 24 jam tersebut. ''Bahkan, kami komplain. Ini dari partai oposisi kok belum mendapat penjelasan secara resmi,'' ujarnya. (git/oki)

Sumber: Jawa Pos, 17 April 2009

----------------

Rama Pratama Diperiksa KPK
Dia membantah disebut inisiator penambahan anggaran.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rama Pratama, kemarin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melilit anggota Dewan, Abdul Hadi Djamal. Rama termasuk yang disebut mantan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu datang dalam pertemuan di Hotel Four Seasons, Jakarta.

Kepada wartawan seusai pemeriksaan, Rama membenarkan ikut menghadiri pertemuan informal tersebut. "Tapi saya bukan yang berinisiatif mengajukan penambahan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, Hadi Djamal mengatakan penambahan dana stimulus itulah yang membuat banyak pengusaha mendekati anggota DPR untuk mendapatkan proyek. Salah satunya Hontjo Kurniawan, yang memberikan uang suap kepada dirinya untuk mendapatkan proyek pembangunan pelabuhan di Sulawesi senilai Rp 100 miliar.

Rama, yang mengaku selalu hadir dalam pertemuan Panitia Anggaran, menegaskan tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Hadi. Selain Rama, Hadi menyatakan bahwa anggota Fraksi Demokrat Jhony Allen Marbun dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu datang dalam pertemuan Four Seasons.

KPK kemarin juga memeriksa anggota Komisi VI DPR RI, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi. Politikus dari PDI Perjuangan ini menyatakan hadir di pertemuan Four Seasons pada 19 April 2008. Menurut dia, selain membahas soal anggaran dana stimulus, Panitia Anggaran membicarakan soal perlunya dana emergency menghadapi dampak krisis keuangan global.

"Saat itulah pertama kali Pasal 23 Undang-Undang Nomor 41 tentang APBN digunakan dalam waktu 1 x 24 jam," ujar Hasto. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran dan parlemen harus menyetujui dalam tempo 1 x 24 jam.

Hasto juga menyebutkan, waktu itu Panitia Anggaran sempat mempertanyakan ke pemerintah soal pengajuan kenaikan anggaran yang tanpa disertai proposal pengajuan. Namun, menurut Hasto, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu menyatakan sudah mengajukan proposal beberapa waktu sebelumnya melalui kesekretariatan. "Tapi kami cek setelah satu harian belum ada. Lalu kami berikan tanggapan secara formal."

Dia menegaskan, pertemuan di Four Seasons tidak membahas secara teknis soal proyek tertentu. Sebab, pembahasan itu sudah dilakukan lebih dulu di masing-masing komisi. Menurut Hasto, Panitia Anggaran hanya melakukan sinkronisasi dengan memberikan skala prioritas pada proyek tertentu.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menegaskan bahwa saat ini Komisi mengusut dugaan tindak pidana suap terhadap Abdul Hadi Djamal, bukan pada pertemuan informal Four Seasons. "Saat ini KPK masih melakukan penelaahan apakah ada keterkaitan antara pertemuan tersebut dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hadi Djamal," ujar Johan. CHETA NILAWATY

Sumber: Koran Tempo, 17 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan