Kasus Percaloan Bergeming; Slamet Pastikan Tak Menguap
Pemeriksaan kasus percaloan anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat sudah berjalan lebih dari sebulan. Namun, sampai kini Badan Kehormatan DPR belum juga melimpahkan kasus ini pada aparat hukum. Seiring memasuki masa reses, pemeriksaan kasus ini bahkan terkesan bergeming.
Suasana di ruang sidang Badan Kehormatan (BK) DPR pun terasa hening. Berbeda dengan minggu-minggu sebelumnya di mana BK gencar memanggil berbagai pihak yang terkait kasus ini untuk dimintai klarifikasi.
Sekretariat BK DPR pun belum memiliki jadwal kerja dan rapat- rapat untuk menindaklanjuti kasus ini semasa reses.
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Luky Djani mendorong BK DPR agar segera melimpahkan kasus ini ke aparat hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Yang dilakukan BK saat ini masih sebatas klarifikasi dan verifikasi. Padahal, dari awal BK sudah mengatakan ada indikasi penyelewengan, berarti ada KKN. Seharusnya karena sudah satu bulan lebih, segera saja dilimpahkan ke aparat projusticia,” ucap Luky.
Pelimpahan kasus ini perlu cepat supaya ada akhir yang jelas. Dia juga khawatir persoalan ini akan menguap karena ada rasa kesetiaan pada korps.
Kalau tidak segera dilimpahkan bisa mengambang, citra Dewan pun tidak akan membaik, ungkapnya.
Bukti surat perjanjian
Sementara itu, Ketua BK Slamet Effendy Yusuf memastikan bahwa kasus ini tidak akan menguap begitu saja. Kendati demikian, dia mengakui bahwa untuk mengungkap kasus ini tidaklah mudah. Insya Allah tidak akan menguap, ucapnya optimistis.
BK pun telah memiliki sejumlah dokumen yang bisa dijadikan bukti kuat adanya praktik percaloan. Bukti itu berupa surat perjanjian antara si penerima anggaran dan calo. Dalam surat itu pun tercantum tanda tangan pihak bersangkutan.
Berdasarkan dokumen-dokumen dan informasi yang diperoleh selama ini, BK DPR pun semakin yakin bahwa praktik percaloan anggaran ini melibatkan tiga unsur, yaitu orang-orang yang mengatasnamakan staf ahli DPR, anggota DPR, maupun pejabat di departemen terkait.
Sekarang tinggal mengaitkan bukti-bukti yang ada dengan para pihak dan adanya pengakuan, ujarnya menjelaskan.
Luky menilai, berbagai dokumen yang telah diperoleh BK itu sudah cukup guna dijadikan bukti awal oleh aparat. Karena itu, dia meminta BK untuk tidak ragu-ragu melimpahkan kasus ini.
ICW mendesak BK DPR dalam masa reses ini bekerja lebih intensif dan bisa melimpahkan kasus ini sebelum Lebaran. (sut)
Sumber: Kompas, 6 Oktober 2005