Kasus ‘makan uang’ di Biro UP Setda NTT; Karo UP belum serahkan daftar nama

Sampai saat ini, Kepala Biro Urusan Kepegawaian (UP) Setda NTT, Rafael Tura Raja, S.H, belum menyerahkan daftar nama-nama penerima beasiswa dalam kasus dugaan penyunatan dana beasiswa pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Setda NTT yang mengikuti pendidikan lanjutan. Daftar nama tersebut sangat dibutuhkan penyidik Polresta Kupang untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolresta Kupang, AKBP Agus Nugroho, S.H, yang ditemui di Mapolresta Kupang, Jumat (28/5) siang, mengatakan, penyidik sudah menyurati Biro UP Setda NTT meminta daftar nama-nama penerima beasiswa itu.

Meskipun demikian, kata Agus, polisi masih menunggu jawaban dari Biro UP Setda NTT untuk mendapatkan dafar nama itu. Kita akan bersurat lagi meminta daftar nama-nama penerima beasiswa tersebut, kata Agus.

Menyinggung tentang pemeriksaan Rafael Tura Raja, Agus mengatakan, pemeriksaan itu belum dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan melaporkan dirinya sakit. Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa datang untuk diperiksa, kata Agus.

Diberitakan sebelumnya (Pos Kupang 23/5), penyidik Polresta Kupang yang menangani kasus dugaan penyunatan dana beasiswa di Biro UP Setda NTT akan memanggil Karo UP Setda NTT, Rafael Tura Raya untuk diperiksa sebagai saksi. Tura Raja diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana beasiswa bantuan belajar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Setda NTT.

Saat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Tura Raja mengaku pernah menandatangani kuitansi fiktif sebesar Rp 140 juta yang disodorkan bendahara AN. Saat menandatangani kuitansi itu, kata Tura Raja, ia tidak membaca secara detail. Ia baru menyadari hal itu saat diperiksa Badan Pengawas (Banwas) NTT. Penanganan kasus ini diserahkan ke penyidik Polresta Kupang dan tetap dikoordinasikan dengan penyidik Kejati NTT.(aly)

Sumber: Pos Kupang, 31 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan