Kasus Korupsi; Menanti Hukum Bicara

Tentu tidak mudah menghadapi proses hukum, terlebih bagi terdakwa yang notabene menjadi orang yang dinilai bertanggung jawab atas suatu peristiwa. Meski proses peradilan sedang berjalan, tak jarang publik sudah mempertanyakan kredibilitas yang bersangkutan.

Nama baik memang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan. Itu pulalah yang sedang diperjuangkan keluarga mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 1999-2004, H Eka Santosa. Eka saat ini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Kota Bandung dalam perkara dugaan korupsi dana kavling senilai Rp 25,65 miliar. Angka yang tidak main-main, terlebih uang itu merupakan uang negara yang berarti uang rakyat.

Dalam kondisi seperti ini, ternyata keluarga Eka sangat solid menghadapinya. Bahkan, mereka sangat yakin bahwa hal ini merupakan permainan politik yang dilemparkan oleh partai tandingan. Karena itulah, selama proses persidangan ini masih berjalan dan belum ada penetapan dari majelis hakim, keluarga Eka sangat berharap baik majelis hakim maupun masyarakat berusaha memahami ini secara obyektif.

Keluarga kami memang menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Kami menghormati demokratisasi negara ini. Apabila terbukti bersalah, papa saya akan bertanggung jawab di depan publik. Namun, hingga kini kami yakin bahwa papa hanya menjadi korban politik karena mengusung bendera yang berbeda, ujar Ahmadiawati Sejati (19), anak perempuan pertama Eka Santosa yang mengaku selalu hadir dalam setiap persidangan ayahnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Senin (1/5).

Jati, panggilan sehari-hari anak pasangan Eka Santosa dan Rinaningsih, mengatakan bahwa keluarganya sejak awal siap menghadapi perkara yang diduga mencuat sejak tahun 2000. Sejak awal, lanjut Jati, Eka selalu terbuka pada keluarga. Maka, saat Eka menerima uang sejumlah Rp 250 juta sebagai dana kavling pun, keluarga mengetahui semua itu. Dana kavling yang dibagikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD periode 1999-2004 itu dianggap sebagai jatah sah, dan sudah melalui laporan pertanggungjawaban.

Keterbukaan sang ayah atas apa yang didapatnya selama menjabat Ketua DPRD menjadi salah satu pemicu solidnya keluarga itu. Sejak awal munculnya isu dugaan korupsi tersebut, keluarga Eka merasa siap menghadapi. Seperti diceritakan Jati, dirinya dan Patriati Nusantari, adik satu-satunya yang saat ini duduk di kelas I SMP, juga merasa yakin menghadapi kondisi itu.

Jati-mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran-merasa ada ketidakadilan dalam perkara yang sedang dihadapi ayahnya. Jika seluruh anggota DPRD menerima dana kavling, dan dana tersebut diberikan oleh pihak eksekutif, mengapa dari eksekutif tidak ada yang diajukan ke muka persidangan. Begitulah Jati menceritakan rasa gemas-nya atas proses hukum yang saat ini sedang dihadapi sang ayah.

Jika ini nantinya dianggap sebagai sesuatu yang salah, lalu mengapa mereka yang merekomendasikan adanya dana ini tidak diproses juga secara hukum. Jika hal itu terjadi, jelas sekali bahwa peradilan pilih-pilih, dan ini bisa diterka kuat sebagai permainan politik yang mengarah pada pembunuhan karakter. Kami sekeluarga heran mengapa pihak eksekutif tidak diperiksa jika memang ini dianggap suatu kesalahan, ujar Jati penuh gugat.

Berubah
Jati pun menceritakan hubungannya dengan anak-anak kalangan eksekutif. Hubungan pertemanan yang semula baik-baik kini berubah lantaran adanya perbedaan dan ketegangan dalam menghadapi kasus ini. Biar saja mereka tertawa-tawa saat ini, namun saya yakin bahwa keterlibatan dalam perkara ini bukan hanya dari pihak DPRD tapi juga jelas-jelas melibatkan eksekutif. Orang awam pun tahu itu, kata Jati.

Dukungan penuh dari keluarga kepada Eka Santosa dalam menghadapi proses hukum ini memang terlihat kuat. Setiap kali persidangan digelar, Eka selalu didampingi anak sulungnya Jati, kakak kandungnya, dan bahkan juga kerabat-kerabatnya yang lain.

Dukungan juga diperlihatkan oleh puluhan satuan tugas (satgas) PDIP yang selalu hadir dalam persidangan Eka. Satgas PDIP yang selalu hadir lengkap dengan seragam itu terlihat antusias mengikuti persidangan. Bahkan, kerap kali suara tepuk tangan dari yang hadir terdengar di tengah persidangan saat ada pernyataan yang bersifat gugatan atas selamatnya pihak eksekutif dalam perkara ini.

Saat ditemui seusai sidang pun, Eka mengatakan, dirinya sangat kecewa jika hanya pimpinan DPRD yang diajukan ke muka persidangan. Sejauh ini dia yakin bahwa apa yang dilakukan dan disepakati DPRD serta eksekutif atas dana kavling itu sah, terlebih setelah adanya laporan pertanggungjawaban.

Jika akhirnya nanti majelis hakim berpikiran lain dan menganggap ada kesalahan dalam prosedur itu, Eka berharap, hukum akan berkata adil dengan dihadapkannya pihak eksekutif yang saat itu terlibat dalam pengadaan dana kavling.

Dukungan dan kepercayaan dari keluarga bahwa apa yang dihadapinya merupakan suatu permainan politik meneguhkan Eka dalam menghadapi setiap persidangan. Meski sang istri jarang hadir dalam persidangan karena selalu disibukkan dengan kegiatan menyiapkan makanan di rumah bagi para simpatisan yang menemaninya, Eka yakin, keluarganya akan tetap solid. (AGNES SUHARSININGSIH/ DWI AS SETIANINGSIH)

Sumber: Kompas, 10 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan