Kasus Korupsi, Bupati dan Eks Bupati Malteng akan Diperiksa

Satu lagi bupati di provinsi Maluku yang akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembelian kapal cepat Pamahanu Nusa milik Pemda Maluku Tengah (Malteng) seharga Rp 14 miliar. Dia adalah Bupati Maluku Tengah Ir Abdullah Tuasikal yang juga ketua DPD Golkar provinsi Maluku.

Selain Tuasikal, mantan Bupati Malteng, Rudolf Rukka juga akan diperiksa. Pasalnya, anggaran pemberian kapal itu sudah dicairkan saat Rukka masih menjabat menjadi Bupati Malteng. Sedangkan proses pembeliannya, bupati sudah dijabat Tuasikal.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Masyudi Ridwan kepada detikcom di ruang kerjanya, Jl Sultan Hairun Ambon, Rabu (16/2/2005). Khusus untuk Rudolf Rukka, yang saat ini telah menetap di Surabaya, Kajati mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak dua kali. Tapi, Rukka tidak memenuhi panggilan itu.

Karena sudah dua kali kita panggil, mantan Bupati belum juga memenuhi panggilan kita. Untuk itu dua orang anak buah saya saat ini sedang ke Surabaya untuk membawa mantan Bupati itu. Jika tidak
memenuhi kami akan panggil dengan paksa, kata Masyudi Ridwan.

Sementara terhadap Abdullah Tuasikal, Kajati menyatakan, dalam pekan ini, pihaknya akan menyurati presiden untuk permohonan izin pemeriksaan. Ini untuk Bupati Tuasikal, jadi kami dalam Minggu ini akan kirimkan surat permohonan izin ke bapak Presiden SBY guna dilakukan pemeriksaan, tutur dia.

Kendati demikian, kata Kajati, Tuasikal selalu bersifat kooperatif. Setiap kami lakukan
koordinasi, bupati bersikap baik dan selalu memenuhi apa yang kami katakan, ujar dia.

Selain itu, dua orang Jaksa juga sudah dikirimkan ke Jakarta, Riau dan Surabaya untuk mengecek kebenaran pembelian kapal tersebut. kita akan cross check, baik harga maupun hal-hal lainnya yang terkait dengan proses penyelidikan kita, bebernya.

Dugaan kuat adanya korupsi atau mark up pembelian kapal cepat KM Pamahanu Nusa ini, rinci Kajati, dari hasil perbandingan antara kapal bahari Ekspres 11 yang dibeli dalam tahun yang sama lebih mahal harganya dibandingkan dengan Pamahanu Nusa. Padahal Bahari Ekspres 11 lebih besar daripada Pamahanu Nusa. Begitupun peralatan maupun fasilitas yang ada.

Kapal Bahari yang mirip dengan Pamahanu Nusa, harganya hanya Rp 9 miliar. Sementara Pamahanu Nusa harganya jauh lebih mahal Rp 14 Miliar. Makanya ada dugaan kuat penyimpangan dalam kasus ini, ujar Masyudi Ridwan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan.(asy)
Reporter: M Hanafi Holle

Sumber: Detik.com, Rabu, 16/02/2005 15:38 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan