Kasus Hamid Awaludin Ditangani Polda; Kepala Polri: Tidak Masuk Kategori Kasus Berat

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto mengaku tidak akan mengambil alih proses penyelidikan dugaan kesaksian palsu mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Hamid Awaludin atas pengaduan anggota KPU lainnya, Daan Dimara.

Menurut Sutanto, selain kasus itu masih ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, pihaknya juga tidak merasa perlu mengambil alih kasus yang dinilainya tidak masuk kategori kasus berat, seperti pengaduan Daan tersebut.

Hal itu disampaikan Sutanto, Selasa (26/9), seusai mengikuti rapat koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam), yang dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, Menteri Dalam Negeri Moh Ma

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan