Kasus Cek Suap, Dudhie Tuding Panda Lepas Tangan

Dudhie Makmun Murod, terdakwa penerima cek pelawat Rp 500 juta, mengatakan pernah diminta Panda Nababan untuk tidak menyeret namanya. "Dulu Saudara Saksi pernah bilang, 'Dud, kau jangan sebut nama Abang,'" kata Dudhie menirukan permintaan Panda dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom kemarin.

Menurut Dudhie, Panda menyampaikan permintaan itu sekitar November 2009 di gedung Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

Dudhie menyatakan hal itu untuk membantah keterangan Panda, yang berkali-kali mengaku tak ingat tentang pembagian cek suap kepada politikus Fraksi PDI Perjuangan pada Juni 2004.

Amir Karyatin, pengacara Dudhie, mengatakan waktu itu Panda pun mengaku bisa membantu Dudhie, yang sedang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dia mengaku kenal dekat dengan orang di gedung seberang," ujar Amir.

Ketua majelis hakim Naniek Indrawati meminta Amir memperjelas keterangannya. "Maksudnya gedung seberang?" Amir menjawab, "Dari gedung KPK."

Di depan hakim, Panda kontan membantah pernah menawarkan bantuan kepada Dudhie. "Tidak pernah itu," kata Panda. Namun Panda tidak mengelak soal kedekatannya dengan petinggi KPK. "Kalau masalah kedekatan itu kan lain hal," ujar dia.

Selain meminta namanya tidak disebut, menurut Dudhie, Panda pernah mengutus seorang pengacara ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk membesuk dirinya. Utusan Panda itu menyarankan Dudhie memakai hak ingkar di pengadilan. Namun Panda pun kembali membantah keterangan Dudhie. "Tidak pernah," kata dia.

Mendengar sanggahan berulang Panda, ketua majelis hakim mengingatkan politikus PDI Perjuangan itu untuk merenung kembali dan memberi jawaban sejujurnya.

Kemarin untuk pertama kalinya Panda memenuhi panggilan pengadilan. Sebelumnya, dia mangkir dengan alasan sakit.

Jaksa menuduh, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Panda sebagai koordinator pemenangan Miranda. Di persidangan sebelumnya, jaksa penuntut KPK menuduh Panda menerima cek pelawat sekitar Rp 1,45 miliar setelah pemilihan itu. Panda membantah tuduhan tersebut. Gustidha Budiartie
 
Sumber: Koran Tempo, 7 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan