Kasus Buku di Brebes; ICW Akan Lapor ke Mabes Polri

Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Brebes tahun anggaran (TA) 2004-2005 senilai Rp 20 miliar ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) 20 September lalu, Indonesian Corruption Watch (ICW) berencana menghadap Mabes Polri.

Dari pengalaman kami, biasanya KPK berkoordinasi dengan Mabes, jadi kami berencana ke Mabes juga untuk membeberkan laporan kami, kata anggota Badan Pekerja ICW Ade Irawan, kemarin.

Menurut Ade, modusnya ada penunjukan langsung, dan pelaksanaannya diduga terjadi penggelembungan dana.

Penunjukan langsung, terang dia, bertentangan dengan Keppres No 80 Tahun 2003 yang melarang adanya penunjukan langsung untuk pengadaan di atas Rp 50 juta.

Rp 10 Miliar

Dalam penawaran tersebut, untuk tahun 2004, pengadaan senilai Rp 10 miliar, sedangkan sisanya Rp 10 miliar untuk pengadaan TA 2005, belum dijalankan.

Kasus buku ini, papar dia lebih lanjut, bermula dari penawaran oleh penerbit ke Pemkab pada Desember 2003. Januari 2004, dibuat nota kesepahaman antara penerbit dengan Pemkab dan DPRD. Februari 2004, DPRD Kabupaten Brebes mengeluarkan keputusan yang menyetujui pembayaran pengadaan buku yang dilaksanakan 2004 dan 2005, masing-masing Rp 10 miliar. Dinas Pendidikan Pemkab Brebes, kemudian ditunjuk sebagai pelaksana teknisnya.

ICW menilai, harga yang diajukan oleh penerbit itu mahal, tandas Ade.

Kasat III/Tipikor Polda Jateng AKBP M Sururi SH menyatakan belum bersedia memberi keterangan. Saya sedang sakit dan ini masih di RSUD Magelang, tutur dia.

Sementara itu, Sekda Bambang Muryantono mengaku belum tahu atas laporan ke mabes itu. Namun yang jelas, kasus itu sudah ditangani Polda Jateng dan ada beberapa pejabat yang telah diperiksa polisi. Namun demikian dia belum bersedia menyebut nama pejabat yang diperiksa. (yas-29d)

Sumber: Suara Merdeka, 4 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan