Kasus BLBI Ditutup; Hanya Dibuka bila Bukti Sangat Kuat

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan tidak akan membuka lagi berbagai kasus korupsi BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang telah dihentikan. Terkecuali, jika ada data khusus yang mengharuskan untuk dibuka lagi. Data tersebut harus berupa indikasi baru adanya unsur kerugian negara.

Arman -panggilan Abdul Rahman Saleh- menjelaskan, kebijakan

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan